Erick Thohir Sebut Korupsi di BUMN Tak Mungkin Hilang: Bukan Kami Tak Mampu, Tapi..

Wakil ketua KPK Johanis Tanak dan Menteri BUMN Erick Thohir di KPK usai melakukan pertemuan membahas upaya pencegahan
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VoxPop – Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan perilaku korupsi di BUMN tidak bisa hilang. Oleh sebab itu, pihaknya menggandeng KPK untuk menekan tindak pidana korupsi di tubuh BUMN dengan pembenahan sistem.

img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

Demikian disampaikan Erick Thohir saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 April 2025. Dalam kunjungan tersebut, Erick membahas perubahan pola kerja di Kementerian BUMN yang telah diatur dalam UU BUMN.  

Ia berkomitmen sejak memimpin Kementerian BUMN akan melakukan bersih-bersih dan menekan kasus korupsi di BUMN. 

img_title John Herdman Dipecat atau Dipertahankan? Erick Thohir Beri Jawaban Tegas Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

"Kami sejak awal Kementerian BUMN juga program bersih-bersih itu kita dorong, dan sehingga apa, kita bisa menekan yang namanya kasus korupsi," kata Erick Thohir 

"Kita menekan, kita tidak menghilangkan, karena tidak mungkin, kenapa tidak mungkin? Bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan leadership yang harus kita bangun," sambungnya

img_title Kuasa Hukum Yaqut: Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Bukan Bukti Kesalahan, Baru Awal Pembuktian

Erick menjelaskan bahwa Kementerian BUMN kini terjadi perubahan penugasan dan pola kerja. Perubahan-perubahan itupun sudah disampaikan kepada pimpinan KPK.

"Kita lihat sekarang ini UU BUMN, dan tentu Kementerian BUMN sendiri, ada perubahan daripada penugasannya, pola kerjanya, di mana tadi yang saya sampaikan, kami mempunyai saham seri A," jelasnya.

Saham seri A tersebut, memberikan kewenangan Kementerian BUMN untuk dapat menyetujui penggabungan atau penutupan usaha, bahkan terkait dividen BUMN.

"Di sinilah kami punya keterbatasan sebagai Kementerian BUMN sebelumnya, karena yang dulunya lebih banyak korporasinya. Di sinilah mengapa kami berkonsultasi, dan sekalian kami akan membuat sebuah sistem yang tadi didukung penuh oleh KPK," ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa kini Kementerian BUMN dan Kementerian PANRB memiliki kewenangan dalam mengawasi korporasi. Perbedaan Kementerian BUMN bisa dilihat dari adanya pengawasan tersebut.

"Dan bukan tidak mungkin juga memeriksa pembagian supaya tidak overlapping dengan peran daripada banyak institusi penegak hukum," ujar Erick

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa lembaganya akan tetap bertugas sesuai dengan tupoksi yakni memberantas korupsi. Lembaga antirasuah akan mendukung penuh agar tidak terjadi tindak pidana rasuah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut