Bos Wilmar Group dan 2 Advokat Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VoxPop – Tiga orang ditetapkan jadi tersangka TPPU (tindak pidana pencucian uang) terkait tindak pidana awal (TPA) kasus dugaan suap vonis lepas crude palm oil (CPO) korporasi.

img_title Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Dokumen Terkait TPPU Disita

Mereka adalah Advokat Ariyanto (AR) dan Marcella Santoso (MS), lalu Head of Social Security and License Wilmar Group Muhammad Syafei (MSY). Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar.

"Juga ditetapkan tersangka dalam TPPU, tindak pidana pencucian uang, yaitu saudara MS, yang ditetapkan sejak tanggal 23 April 2025. Sedangkan untuk AR dan MSY sejak 17 April 2025," kata dia, Senin, 5 Mei 2025.

img_title LPSK Buka Suara Soal Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Mereka jadi tersangka lantaran diduga ada kaitan antara aset yang dimiliki Marcella Cs dengan tindak pidana yang sedang dikerjakan Kejagung. Penetapan tersangka ini diharap bisa buat terang kasus dugaan suap vonis lepas CPO korporasi.

"Sehingga, penyidik berketetapan, menetapkan yang tiga ini sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang," katanya.

img_title BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi

Satu tersangka yang juga advokat kasus vonis lepas perkara minyak goreng, Marcella Santoso (MS).

Photo :
  • VoxPop.co.id/Andrew Tito

Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir lantaran gaya hidup mewah yang diperlihatkan di media sosial mereka. Di media sosial Facebook, Marcella terlihat tampak berpose di depan mobil mewah jenis Ferrari berwarna merah.

Dalam proses penyidikan berjalan di Kejaksaan Agung, jaksa penyidik telah menyita 3 unit mobil yang terdiri dari 1 mobil merek Land Cruiser dan 2 lainnya merek Land Rover. Ada juga 21 sepeda motor dan 7 sepeda yang disita. Ada lima mobil lain yang baru saja disita Jampidsus Kejagung dari rumah kediaman Ariyanto.

Jampidsus Kejaksaan Agung menduga ada suap sebesar Rp 60 miliar untuk menjatuhkan putusan lepas terhadap tiga terdakwa korporasi dalam perkara CPO.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein

KPK Tegaskan Penanganan Kasus Febrie Murni di Kejagung: Kami Hanya Kebagian Tempat Penahanan Saja

Febrie Adriansyah resmi ditahan di rutan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana TPPU, Jumat, 24 Juli 2026 malam.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut