Uang Rp479 Miliar dari 2 Perusahaan TPPU Korupsi Duta Palma Disita, Begini Penampakannya

Foto
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VoxPop - Korps Adhyaksa lagi-lagi menyita uang Rp479 miliar dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit Duta Palma Grup.

img_title Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Temuan Emas 74kg

Fulus ratusan miliar tersebut disita dari anak usaha PT Darmex Plantations, yaitu PT Deli Muda Perkasa serta PT Taluk Kuantan Perkasa. Hal itu diungkap Direktur Penuntutan (Dirtut) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Sutikno.

"Melakukan penyitaan uang tersebut yang kami sebutkan tadi yaitu Rp479 miliar," ujarnya pada Kamis, 8 Mei 2025.

img_title Baru Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Dihadapkan Deretan Kasus Besar dan Beban Pulihkan Kepercayaan Publik

Foto

Photo :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Penyitaan tersebut berhasil diendus pasca penyidik dapat informasi perihal kedua anak usaha Darmex, yang berencana mengirim uang ratusan miliar ke Hongkong lewat jasa perbankan.

img_title Kejagung Ultimatum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadiri Pemeriksaan Kedua, Mangkir Lagi Terancam Dijemput Paksa

Usai mendapat info tersebut, penyidik koordinasi dengan penuntut umum memblokir uang yang akan dikirim itu. Lantas, didapat Rp376 miliar dari PT Delimuda Perkasa, sisanya Rp103 miliar adalah milik PT Taluk Kuantan Perkasa.

"Penyidik melakukan koordinasi dengan penuntut umum, dan selanjutnya penyidik melakukan pemblokiran terhadap jumlah uang tersebut sebesar Rp479.175.079.148," kata dia.

Pasca diblokir, penyidik pun minta supaya uang itu bisa disita. Sebab, mayoritas saham pada PT Deli Muda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa milik terdakwa PT Darmex Plantations.

"Karena 99 persen pemegang saham PT TKP dan PT Deli Muda Perkasa adalah PT Dalmex plantations. Sementara, sisanya 1 persen pemegang saham dari PT Delimuda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa adalah PT Palma Lestari," tuturnya.

Pengacara Hotman Paris

Pesan Hotman Paris ke Febri Diansyah Usai Jadi Pengacara Febrie Adriansyah: Selamat Berjuang Bro!

Febri Diansyah resmi menjadi pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khsusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menggantikan Hotman Paris. Begini respon Hotman

img_title
VoxPop.co.id
25 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut