Pengacara Akui Beri Rp5 Miliar ke Makelar Kasus MA Zarof Ricar buat Urus Kasasi Ronald Tannur

Eks anak magang Lisa Rachmat, Stephanie Christel saat jadi saksi kasus tiga hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VoxPop – Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat sengaja menghubungi makelar kasus sekaligus mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar untuk mengurus kasasi Ronald Tannur di MA. Lisa menyiapkan uang suap Rp5 miliar demi mengupayakan kliennya itu.

img_title Daftar Pelanggaran 121 Hakim yang Kena Sanksi: Terima Suap, Judi Online hingga Selingkuh

Lisa Rachmat mengakui semua hal tersebut ketika menjadi saksi untuk terdakwa Zarof Ricar dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Untuk diketahui, Lisa merupakan saksi mahkota pada persidangan perkara suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu 14 Mei 2025.

"Apakah benar disitu ada pembicaraan terkait jumlah biaya yang kemudian diserahkan oleh saksi kepada terdakwa Zarof Ricar?" tanya jaksa di ruang sidang.

img_title Ketua MPR Ahmad Muzani Sebut MA Masih Kekurangan 1.600 Hakim

"Iya, betul," jawab Lisa Rachmat.

img_title Soroti Putusan PT DKI, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Riza

Kemudian, Lisa menjelaskan kronologi dirinya memberikan uang Rp5 miliar. Uang yang diberikan dalam bentuk dolar Singapura itu, kata dia, dilakukan sebanyak dua kali di kediaman pribadi Zarof.

"Besar berapa yang saudara serahkan?" kata jaksa.

"Rp 5 miliar," jawab Lisa.

Lisa juga mengakui dirinya sengaja menyiapkan uang Rp5 miliar untuk Zarof. Tujuannya untuk menguatkan putusan di tingkat pertama atau Pengadilan Negeri (PN).

Saat itu, perkara Ronald Tannur terkait dugaan penganiayaan kepada Dini Sera Afrianti kembali bergulir di tingkat Mahkamah Agung (MA) dalam tahap kasasi.

"Ini awal komunikasi sehingga ada penyerahan 5 miliar terkait pengurusan perkara Ronald Tannur ini angka ini, apakah angka yang saudara saksi munculkan atau seperti apa? sehingga kemudian jumlah 5 miliar ini yang kemudian diserahkan oleh saksi kepada terdakwa Zarof Ricar?" tanya jaksa.

"Ya kami siapkan pak, saya yang siapkan," kata Lisa.

"Apakah ada komunikasi awal apa yang disampaikan antara saudara saksi dan terdakwa Zarof Ricar pada saat itu?," kata jaksa.

"Saya cuman bicara dengan beliau bahwa saya izin kalau bisa dibantu, tolong dibantu menguatkan PN," jawab Lisa.

"Kan tadi saudara sampaikan ada nama-nama nih majelis, maksud dari saksi nama-nama majelis yang menyidangkan apa di situ?" kata jaksa.

"Saya tanya kepada beliau apakah dari salah satu majelis ini, bapak ada yang kenal. Jika ada yang kenal tolong sya dibantu utk menguatkan PN, saya coba, beliau bilang begitu," jawab Lisa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut