Senator Minta Organisasi Penyalur PMI Ilegal Ditindak Tegas

Ketua Komite III DPD Republik Indonesia, Filep Wamafma
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VoxPop - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin konsisten mengawal penanganan persoalan pekerja migran Indonesia (PMI). Terbaru, DPD RI berhasil memulangkan 2 PMI Non-Prosedural dari Turki yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

img_title Survei Ungkap Kepuasan Publik ke Prabowo Turun, Pemerintah Bakal Lakukan Evaluasi

Senator asal Papua Barat sekaligus Ketua Komite III DPD RI, Filep Wampma mengatakan bahwa pemulangan TKI tersebut menunjukkan potret jelas masalah sekaligus urgensi perlindungan PMI. Tentu saja, kata dia, masalah PMI ini harus menjadi perhatian penting bagi pemerintah.

Berdasarkan aduan-aduan yang ada dan selain pemulangan 2 PMI dari Turki ini, Filep mengatakan sebanyak 16 PMI non-prosedural ditemukan terlantar di Tanjung Acang, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Mei 2024.

img_title Tak Lagi Sekadar Pindah Penduduk, Mentrans Sebut Transmigrasi Masuk Babak Baru

“Mereka diturunkan mafia penyeludupan di tengah laut dengan janji akan dijemput kembali. Maka kasus ini menunjukkan juga bahwa ada mafia dalam penempatan PMI. Persoalan PMI ini bagi kami sangat krusial,” kata Filep dikutip pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2023, lanjut dia, hanya 65,6% PMI yang masuk ke negara tujuan secara reguler menggunakan visa kerja, dan sisanya sebanyak 34,4% pekerja migran terlibat dalam jalur non prosedural, baik dengan menggunakan jenis visa lain maupun tanpa melalui jalur masuk resmi. 

img_title Anindya Bakrie Optimis 4 Program Quick Wins Kadin Bantu Dorong Agenda Ekonomi Pemerintah

“Keberangkatan non-prosedural ini berpotensi besar membawa masalah-masalah selanjutnya, yang informasinya juga telah banyak beredar dan meresahkan masyarakat,” jelas Anggota DPD RI ini.

Selain itu, Filep juga menyoroti beragam cara dan jalur keberangkatan non-prosedural ini. Data BPS menunjukkan, bahwa terdapat beberapa cara PMI non-prosedural untuk mendapatkan pekerjaan yaitu 57,4% melalui jaringan teman atau keluarga, 26,8% direkrut langsung oleh pemberi kerja (perekrut perorangan), 9,8% melalui agen swasta, 3,5% melalui agen pemerintah, dan 2,5% melalui jalur lain. Persoalan pilihan cara ini disebabkan oleh biaya rekrutmen yang relatif rendah jika dibandingkan dengan perekrutan resmi.

Menurut dia, jika dicermati pada Kuartal I Tahun 2025 ini BP2MI menyebutkan terdapat 71.392 PMI yang ditempatkan di berbagai negara. Dengan ekspektasi Kementerian P2MI yang menargetkan pengiriman 425 ribu PMI untuk bekerja ke luar negeri pada 2025, masalah-masalah ini mutlak diperhatikan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut