Saeful Bahri Lobi Riezky di Singapura atas Arahan Hasto, Bujuk agar Mundur demi Harun Masiku
- VoxPop.co.id/M Ali Wafa
Saeful mengaku ketika itu Riezky sempat tidak percaya bahwa dirinya ditugaskan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto untuk bicara soal kepengurusan PAW DPR RI. Lalu, Donny turun tangan menjelaskan langsung ke Riezky.
"Donny sampaikan bahwa Pak Saeful ditugasi oleh sekjen untuk mengurusi PAW Harun? Permintaannya apa ke Riezky?" tanya jaksa.
"Saya ceritakan kronologis, kondisi, bahwa ada satu hal, saya liat di partai ini ada isitlah tegak lurus terhadap keputusan, DPP sudah putuskan ini," ujar Saeful.
"Siapapun yang diputuskan sebagai kader punya kewajiban untuk menjalankan, jadi salah satu cara terbaik supaya ini kondusif ya ini diminta mundur," ucap Saeful.
"Intinya saksi menyampaikan meminta Riezky mundur?" tanya jaksa.
"Intinya itu, saya lobi secara baik-baik, supaya dia punya kesadaran bahwa keputusan partai itu lebih tinggi dibanding kepentingan dirinya. Saya tuntut dia untuk melaksanakan moral dia sebagai kader," jawab Saeful.
Meski begitu, Riezky secara tegas menolak permintaan untuk mundur dan digantikan oleh Harun Masiku. Saeful menyebut Riezky hanya bersedia mundur jika Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan secara langsung.
"Dia gak mau, dia bilang oke lah kalau keputusan partai. Satu, saya minta Ibu Mega langsung yang minta, baru saya mundur," jelas Saeful.
Saeful mengatakan pertemuan itu tak menghasilkan keputusan. Dia kemudian melaporkan hasil pertemuan itu kepada Donny dan Hasto.
"Saksi pulang, lapor ke siapa soal pertemuan dengan Riezky?" tanya jaksa.
"Ketemu Donny," jawab Saeful.
"Ada lapor ke terdakwa?" tanya jaksa.
"Saya awal keberangkatan sudah lapor. Saya mau ke Singapura, kemudian ke Riezky, ke Donny, ke Harun," jawab Saeful.
"Respons terdakwa?" tanya jaksa.
"Saya lupa jawabannya. Beliau tidak jawab, ya beliau oke," sambung Saeful.
Dalam perkara ini, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang 57.350 dolar Singapura atau sekitar Rp600 juta kepada anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dalam rentang waktu 2019-2020.
Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
