BNPB: Longsor di Gunung Kuda Cirebon Bukan Bencana Alam, Tapi Kecelakaan Kerja
- AP Photo/Okri Riyana
Jakarta, VoxPop – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan longsor yang terjadi di areal tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat, 30 Mei 2025, murni kecelakaan kerja dan bukan bencana alam.
Menurut Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, tidak terdapat faktor alam, seperti hujan atau gempa bumi, yang memicu peristiwa longsor tersebut. Tetapi, longsor disebabkan aktivitas penambangan yang tidak memperhatikan aspek keselamatan kerja.
"Longsor di Gunung Kuda Cirebon, bukan bencana alam, tetapi kecelakaan kerja," kata Abdul Muhari dalam konferensi daring bertajuk disaster briefing yang diikuti di Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Proses evakuasi korbna longsor tambang Gunung Kuda Cirebon
- BNPB
Abdul Muhari menjelaskan klaim tidak terdapat faktor alam, seperti hujan atau gempa bumi, yang memicu longsor tambang galian C Gunung Kuda dikuatkan oleh hasil penyelidikan aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon yang menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu pemilik tambang dan kepala teknik tambang.
"Tidak ada hujan ataupun gempa sebelum kejadian. Longsor karena aktivitas penambangan yang mengabaikan keselamatan,” ujar Abdul.
Dia memaparkan Gunung Kuda termasuk kawasan yang memiliki risiko tinggi untuk longsor dan kondisinya kian diperparah akibat adanya aktivitas tambang.
Berdasarkan data pemantauan citra satelit yang dilakukan BNPB, aktivitas tambang hingga memicu degradasi lahan di kawasan Gunung Kuda sudah terdeteksi pada tahun 2009 dan mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2019.
Sejak terjadi penambangan selama lebih dari 15 tahun terakhir itu, kata dia, membuat kemiringan lereng Gunung Kuda sudah mencapai 60 derajat atau jauh di atas ambang aman dan ini semakin meningkatkan potensi longsor secara signifikan.
“Dalam kondisi alami kemiringan 30 derajat saja berisiko longsor. Tanpa penambangan saja, lereng Gunung Kuda sudah rawan, apalagi saat ini akibat tambang Gunung Kuda memiliki lereng hingga 60 derajat,” ujarnya
Menurutnya, kondisi ini patut untuk menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas penambangan. Apalagi data BNPB mencatat ini merupakan peristiwa longsor yang berdampak signifikan ke tujuh di Kabupaten Cirebon terhitung sejak tahun 2020.
