Kata Kejagung Soal Undang-Undang Kejaksaan Digugat ke MK

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VoxPop - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal digugatnya Undang-Undang Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title Hakim MK Soroti Ganti Rugi Delay Pesawat Rp300 Ribu, Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Maskapai

Kejaksaan Agung mengaku menghormati gugatan tersebut. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

"Jadi, kita tetap berprinsip menghormati, menghargai berbagai pendangan, pendapat, bahkan sikap dari elemen-elemen masyarakat," ujar dia, Kamis, 5 Juni 2025.

img_title DPR Ingin Putusan MK soal Anggaran MBG Berlaku Tahun 2027

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Photo :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Adapun yang digugat yakni perihal hak imunitas jaksa. Korps Adhykasa mempertanyakan kewenangan mana yang dianggap berlebihan ada pada jaksa.

img_title Bos BGN Siap Laksanakan Putusan MK, Skema Anggaran MBG Bakal Dibahas Kemenkeu

"Saya kira yang harus perlu ditanya, kewenangan mana yang berlebihan," katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, suatu institusi dibangun dengan kewenangan yang sudah dimiliki. Namun, dia menegaskan, Kejaksaan tidak pernah mekakukan yang melebihi kewenangan.

"Tapi, apapun itu karena itu sedang berproses, ya nanti bagaimana kita lihat sikap dari Mahkamah Konstitusi untuk menilainya," katanya.

Ilustrasi Kehilangan Aset

Pakar Hukum: Istilah Pemulihan Aset Lebih Tepat Dibanding Perampasan Aset

Guru Besar Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof. Yehezkiel Minggus Tiranda mengusulkan agar nomenklatur dalam RUU Perampasan Aset dikaji kembali

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut