Kemenag Bakal Kasih Bantuan untuk Masjid dan Musala di Indonesia, Ini Besarannya

Konferensi Pers Kick Off Program Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Inklus
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VoxPop – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menargetkan terwujudnya 1.000 masjid inklusif yang ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia di seluruh Indonesia.

img_title Sering Terlewat saat Shalat Berjamaah, Ini Bacaan Doa Masuk Masjid Beserta Artinya

Untuk mendukung inisiatif ini, Kementerian Agama menyiapkan bantuan dana hingga Rp 15 juta per masjid.

"Untuk kaitan dengan bantuan (masjid) ramah itu totalnya di angka Rp15 juta ya untuk masjid, kemudian musala itu Rp10 juta," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama RI, Arsad Hidayat, usai acara Kick Off Program Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Inklusif di Jakarta pada Selasa, 24 Juni 2025.

img_title PNM Bekali Keterampilan Bernilai Ekonomi untuk Penyandang Disabilitas

Konferensi Pers Kick Off Program Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Inklus

Photo :
  • VoxPop.co.id/Natania Longdong

Arsad menjelaskan, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengadaan fasilitas dasar seperti kursi salat untuk lansia dan jalur landai (ramp) agar akses masuk ke masjid lebih mudah bagi penyandang disabilitas.

img_title Perkuat Pengamanan Aset Strategis Negara, PTPN III dan Baharkam Polri Jalin Sinergi

Masjid yang ingin mengakses bantuan ini dapat melakukannya melalui Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama, di situs simas.kemenag.go.id. Distribusi bantuan akan disesuaikan dengan kepadatan jumlah masjid di masing-masing wilayah.

"Penyebaran bantuan kita berdasarkan lokasi ya, seumpamanya provinsi yang di situ masjidnya jumlahnya banyak pasti nanti kita memberikan bantuan ke masjid dalam jumlah banyak juga. Artinya, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mungkin ini wilayah-wilayah yang relatif padat dan jumlah masjidnya pun sangat-sangat banyak," jelas dia.

Sementara Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah, dalam menghadirkan tempat ibadah yang lebih adil dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kementerian Agama juga telah menetapkan pedoman teknis pelaksanaan masjid inklusif melalui Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 958 Tahun 2021.

Regulasi ini menjadi acuan bagi pengembangan masjid yang ramah disabilitas dan lansia, serta mencakup standar minimum sarana fisik seperti jalur landai, toilet khusus, dan pelatihan pengelola masjid.

"Setiap tahun kami berharap jumlah masjidnya semakin banyak, kemudian juga secara jumlah bantuan juga kami berharap semakin tahun akan semakin banyak," jelas Abu Rokhmad.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah)

Menaker Yassierli Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus dapat Peluang Kerja Setara

Menaker Yassierli menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus memperoleh kesempatan yang sama untuk bekerja, mengembangkan kompetensi, dan berkarier sesuai kemampuan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut