KAI Buru Pelempar Batu ke KA Sancaka yang Buat 2 Penumpang Terkena Serpihan Kaca

Ilustrasi Kereta Api
Sumber :

Larangan pelemparan terhadap kereta api juga diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 180, yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusaknya dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.

img_title Pesan Prabowo Buat Bos KAI: Kita Harus Investasi Lebih Banyak di Bidang Kereta Api

"Kami mohon kepada masyarakat agar tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api apapun alasannya. Sebab dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api. KAI Daop 6 percaya bahwa transportasi publik yang aman dan andal hanya dapat terwujud dengan kolaborasi semua pihak. Mari bersama hentikan segala bentuk vandalisme terhadap kereta api," ujar Feni.

Dia berharap masyarakat yang melihat tindakan mencurigakan atau mengetahui informasi seputar vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api dapat segera melapor melalui Contact Center KAI 121 maupun WhatsApp 08111-2111-121. (Ant)

img_title Prabowo Minta Bos KAI Bikin Trans-Sumatera dan Kalimantan Railway
Ilustrasi bendera Korea Utara.

Korsel Lanjutkan Bangun Jalur Kereta ke Korut pada 2027

Proyek pembangunan jalur kereta api Korsel ke Korut telah diluncurkan pada 2015, tetapi ditangguhkan pada 2016 setelah hubungan lintas batas itu memburuk.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut