Pemerintah dan Swasta Sinergi Atur Mekanisme Kuota dan Biaya Haji 2025
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:00 WIB
Sumber :
- MCH 2025
"Ini seperti yang terjadi pada 2024, dimana Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota 20.000 jemaah kepada Indonesia," kata Wahid.
Menurutnya, penentuan kuota tambahan ini seringkali tidak dapat dibahas lagi dengan Komisi VIII DPR, karena penambahan kuota dari Raja Saudi terkadang diberikan setelah selesai pembahasan antara Pemerintah dan Komisi VIII DPR.
"Misalnya pada 2024 itu, pemerintah memutuskannya pakai keputusan menteri," ujarnya.
Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Digelar Selasa 11 Agustus
Sidang perdana kasus korupsi kuota haji dengan terdakwa Yaqut Cholil dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut akan dipimpin oleh Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani.
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
