DPR Kebut Revisi UU Hak Cipta Selesai dalam Dua Bulan

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VoxPop – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan mengebut untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Hak Cipta dalam waktu dua bulan, guna menuntaskan masalah royalti hak cipta yang saat ini terjadi.

img_title Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah, Bahas Tindak Lanjut Perpres Ojol

Sebenarnya, kata dia, revisi UU Hak Cipta sudah ada di DPR sejak tahun lalu yang direncanakan oleh Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR RI. Namun, kata dia, revisi itu tak kunjung selesai karena adanya tarik-menarik kepentingan.

"Saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini, dengan niat baik dari semua, dan semua akan masuk ke dalam tim perumus, insyaallah dalam waktu kurang lebih dua bulan saya pikir bisa selesai dengan baik," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

img_title DPR Resmi Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia, TNI AL Siap Sambut Kedatangannya

Permenkumham Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder Hak Cipta Buku

Photo :
  • Kemenkumham

Di sisi lain, menurut dia, pihak-pihak yang berkepentingan juga sudah sepakat agar saat ini delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), setelah sebelum-sebelumnya dilakukan oleh sejumlah LMK.

img_title DPR Resmi Tetapkan 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029, Ini Daftar Nama yang Lolos

Menurut dia, LMK-LMK juga akan dilakukan audit demi mengedepankan transparansi atas kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang dilakukan selama ini.

"Artis, pencipta lagu, maupun penyanyi, maupun dari Lembaga Manajemen Kolektif, kita akan masukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan Undang-Undang Hak Cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa revisi UU itu merupakan komitmen dan respons cepat dari pemerintah dan DPR untuk menyelesaikan polemik royalti yang saat ini terjadi.

"Ini bukan barang baru, ini sudah lama sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) juga, tapi mencuat hari ini," kata Willy. (Ant)

DPR Soroti Pentingnya Adminduk untuk Semua Layanan Publik, Palangka Raya Dinilai Siap Perluas Identitas Digital

DPR Soroti Pentingnya Adminduk untuk Semua Layanan Publik, Palangka Raya Dinilai Siap Perluas Identitas Digital

DPR menegaskan administrasi kependudukan menjadi fondasi layanan publik. Palangka Raya dinilai siap memperluas digitalisasi perlindungan sosial berbasis IKD.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut