KPK Bongkar Kelakuan Wamenaker Noel Ebenezer di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka KPK
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Pria yang akrab disapa Noel itu ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. Ia dan tersangka lain langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih, untuk 20 hari pertama.

Noel sebelumnya ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu malam hingga Kamis dini hari. Sejumlah barang bukti diamankan KPK dalam penindakan tersebut, termasuk puluhan mobil dan uang tunai.

img_title Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka KPK

Photo :
  • Youtube KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan tersangka Immanuel Ebenezer selaku Wamenaker diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar terkait pengurusan sertifikasi K3 dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). 

img_title KPK Koordinasi dengan Polri Usai Stafnya Terjaring Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada penyelenggara negara yaitu IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Setyo dalam jumpa pers Jumat, 22 Agustus 2025.

Menurut Setyo, dana tersebut berasal dari Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, Anitasari Kusumawati (AK) yang lebih dulu menerima Rp 5,5 miliar sepanjang 2021–2024 melalui pihak perantara. 

"Dari penerimaan itu, sebagian aliran dana juga diduga mengalir ke sejumlah pihak lain, termasuk IEG," ujarnya

Lebih jauh, KPK mengungkap bahwa duit yang diterima Noel berasal dari hasil pemerasan oknum pejabat di Kemenaker terkait pengurusan sertifikasi K3 yang diajukan para pekerja atau buruh. 

Para pekerja yang mengajukan permohonan pengurusan sertifikasi K3 diminta membayar lebih, jika tidak, mereka akan dipersulit dalam pengurusan sertifikat K3 atau bahkan tidak diproses sertifikatnya. 

Diketahui, tarif pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker semestinya hanya Rp 275 ribu. Namun, di lapangan, para pekerja justru dipaksa membayar hingga 20 kali lipat, bahkan mencapai Rp6 juta. Praktik jahat itu sudah terjadi sejak tahun 2019 dan berlangsung hingga kini. 

Peran Noel Ebenezer

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, tidak melaksanakan fungsi kontrol kepada jajaran Kemenaker, padahal dia mengetahui adanya praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut