Istana Pastikan Nampan MBG Tak Mengandung Minyak Babi: Bisa Diuji BPOM

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO, Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VoxPop – Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) buka suara soal kabar terkait dugaan kandungan minyak babi pada produk nampan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) produksi China. 

img_title BGN Naikkan Status Kasus Keracunan MBG Jadi Kejadian Fatal, Kepala SPPG Terancam Dicopot

Kepala PCO, Hasan Nasbi memastikan nampan yang digunakan dalam program MBG tak mengandung minyak babi.

"Sejauh ini kita tidak menemukan. Kalau memang ada Kekhawatiran soal itu, kita uji saja. Bisa diuji di BPOM," ujar Hasan Nasbi di Jakarta, dikutip Rabu, 27 Agustus 2025.

img_title DPR Usul Program Makan Bergizi Gratis Dirombak, Penerima Dipangkas Jadi 26 Juta Usai Putusan MK

Kepala PCO, Hasan Nasbi (kiri)

Photo :
  • Dok. Istimewa

Hasan menegaskan pemerintah siap melakukan pengujian untuk memastikan semua nampan MBG tak mengandung minyak babi. Pengujian bisa dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun laboratorium independen untuk memastikan ompreng MBG bebas minyak babi.

img_title DPR Ingin Putusan MK soal Anggaran MBG Berlaku Tahun 2027

"Kita bisa uji kok tadi saya sudah ketemu sama Kapala BPOM. Jadi itu pentingnya kita tidak gampang termakan isu yang sensitif, dan itu kan perlu diperiksa," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial laporan dari Indonesia Business Post yang melakukan investigasi di wilayah Chaoshan, bagian timur Provinsi Guangdong, China, yang diduga merupakan importir ompreng untuk Program MBG di Indonesia.

Dalam laporan tersebut tim Indonesia Business Post melaporkan penemuan 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk salah satunya diduga untuk Program MBG di Indonesia.

Laporan tersebut mengklaim penemuan dugaan praktik pemalsuan label "Made in Indonesia" dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di China, penggunaan ompreng tipe 201 yang diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam.

Selain itu ditemukan indikasi adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi.

Namun demikian sebelumnya Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang wadah bersekat (food tray) dari baja tahan karat untuk makanan guna mendukung Program MBG.

"Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir," kata Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut