Pakar Hukum Pidana: Jokowi Berpotensi Ikut Bertanggung Jawab di Kasus Nadiem, Ini Penjelasan Hukumnya
Jumat, 5 September 2025 - 19:44 WIB
Sumber :
- Dok. Kejaksaan Agung
Kejaksaan mengungkap, eks bos Gojek itu berperan penting dalam pengadaan Chromebook karena diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Kejagung Buka Fakta Baru, 4 Perusahaan Don Ritto Diduga Jadi Tempat Money Laundering
Langkah Kejagung (Kejaksaan Agung) dalam memburu dugaan aset hasil TPPU dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terus dilakukan.
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
