UI Nyatakan Agus-Bintang Sah Sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025
- ANTARA/HO-Humas UI
Guna menjaga keberlanjutan dan fungsi organisasi BEM UI, Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI mengkaji seluruh proses Pemira BEM UI 2024.
Berdasarkan investigasi internal dari Komisi Pengawas Pemira, Agus-Bintang dinyatakan tidak melakukan pelanggaran. Mengacu pada hasil resmi Pemira 2024 pada 2 Januari 2025 serta proses investigasi menyeluruh, diskusi dan konsultasi dengan berbagai pihak di UI, Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI mengajukan penerbitan SK Rektor.
Keputusan Rektor UI Nomor 479/SK/R/UI/2025 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2025 menetapkan Agus Setiawan sebagai Ketua dan Bintang Maranatha Utama sebagai Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2025.
Pengesahan Agus-Bintang sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI periode 2025 telah sesuai dengan prinsip demokrasi karena secara fakta telah memenangi Pemira 2024.
Pengesahan Agus-Bintang juga dilakukan berdasarkan mekanisme sesuai dengan peraturan UI.
Pengesahan Agus-Bintang sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI periode 2025 diperkuat dengan terbitnya surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Nomor 3124/B2/DT.01.01/2025 yang menolak permohonan banding administratif yang diajukan oleh Atan-Farrel. (Ant)
