Polri Klaim Tahu Lokasi Jurist Tan Buronan Kasus Chromebook, Red Notice Masih Proses

Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengaku telah mengantongi lokasi eks staf khusus (stafsus) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Jurist Tan yang menjadi tersangka dan buronan kasus dugaan korupsi chromebook

img_title Polri Tepis Isu Bakal Ada Demo Besar-besaran Imbas Mal Dipasang Pagar, Pastikan Situasi Jakarta Kondusif

Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan penerbitan red notice terhadap Jurist Tan masih diproses. 

"Sama juga, Jurist Tan kasus chromebook itu juga sedang berproses dan insyaallah kita sudah tahu ada dimana," kata Untung kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 22 September 2025.

img_title Polri Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia, Bawa 9.162 Butir Diupah Hanya Rp700 Ribu

Saat ditanya lebih lanjut mengenai lokasi Jurist Tan saat ini, Untung enggan membeberkan secara detail.

"Nanti kita update ya," jelas dia.

img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Sebelumnya diberitakan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Jurist Tan, resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi chromebook.

Jurist Tan menjadi buronan setelah tiga kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna

“Kalau JT (Jurist Tan) sudah DPO,” kata Anang kepada wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Kejagung telah mengajukan permintaan red notice ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri sebagai langkah awal penerbitan buronan internasional oleh Interpol di Lyon, Prancis.

“DPO itu bagian persyaratan nanti untuk dilengkapi mengajukan red notice,” ujar Anang.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein

KPK Tegaskan Penanganan Kasus Febrie Murni di Kejagung: Kami Hanya Kebagian Tempat Penahanan Saja

Febrie Adriansyah resmi ditahan di rutan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana TPPU, Jumat, 24 Juli 2026 malam.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut