Diusut Kejagung, Manajemen Baru Kimia Farma Harus Lakukan Ini

Kimia Farma
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VoxPop – Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi PT. Kimia Farma (KAEF) terkait pemberian dana investasi senilai Rp1,86 triliun kepada PT Kimia Farma Apotek (KFA).

img_title Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Dokumen Terkait TPPU Disita

Untuk itu, manajemen baru PT Kimia Farma (KAEF) disarankan untuk melakukan audit menyeluruh terkait kasus dugaan korupsi senilai total Rp1,86 triliun tersebut.

Pengamat BUMN, Herry Gunawan menjelaskan manajemen baru KAEF harus melakukan audit menyeluruh terutama pada kegiatan operasional. Pasalnya, hingga saat ini arus kas perusahaan masih defisit.

img_title LPSK Buka Suara Soal Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Menurut dia, perusahaan yang masih merugi juga menjadi persoalan besar yang harus dihadapi oleh manajemen baru untuk menjalankan perusahaan.

“Tantangan utama yang akan dihadapi oleh manajemen baru adalah orang-orang lama,” kata Direktur Next Indonesia Center Herry Gunawan dikutip pada Selasa (23/9).

img_title BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi

Herry menilai manajemen baru perlu melakukan restrukturisasi organisasi ini penting, supaya penerapan tata kelola perusahaan bisa lebih baik. Terkait dengan tata kelola perusahaan, fungsi pengawasan melekat pada Dewan Komisaris dan organ di bawahnya, terutama Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko. 

“Dua komite tersebut biasanya langsung dipimpin oleh Komisaris Independen. Organ ini memainkan peran penting dalam penerapan GCG [Good Corporate Governance],” ujarnya.

Seharusnya, lanjut dia, kasus dugaan korupsi sudah bisa terdeteksi apabila penerapan prinsip good corporate governance berjalan dengan baik. 

Dalam konteks ini, ia menduga organ-organ dalam good corporate governance tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Herry menyarankan agar organ-organ ini dievaluasi langsung oleh pemegang saham akhir. 

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian dana investasi senilai Rp1,86 triliun kepada PT Kimia Farma Apotek (KFA). Dana segar yang diberikan pada 2023 itu membuat Kimia Farma melepas sebagian sahamnya di KFA senilai Rp460 miliar dan menerbitkan saham baru senilai Rp1,4 triliun. 

Namun, ditengarai telah terjadi manipulasi laporan keuangan KFA. Perusahaan yang awalnya dilaporkan meraih laba Rp59 miliar pada 2022 justru berbalik merugi hingga Rp566 miliar setelah diaudit kembali. 

Sementara Plt. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAEF, Disril Revolin Putra mengatakan perusahaan mematuhi hukum dan perundang-undang yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut