Korban Bongkar Hakim Pengadilan Agama Kupang: Saya Sudah Transfer Rp250 Juta
- Istimewa/Jo Kenaru
“Saya sudah berulangkali ditipu ibu hakim. Karena itu, saya ke Jakarta dan meminta perlindungan hukum melalui teman-teman pengacara di sini. Saya harap ini bisa beri jalan keluar buat saya,” katanya.
Kuasa hukum para korban, Chandra Goba, menegaskan kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena melibatkan seorang hakim yang seharusnya menjaga marwah lembaga peradilan.
“Modus penipuan ini sungguh mencoreng institusi pengadilan. Karena itu, saya meminta Kepala Pengadilan Agama Kupang untuk menindak tegas hakim terlapor,” tegasnya kepada awak media.
Ia menambahkan, pengembalian dana korban sangat mendesak, sebab mayoritas dari mereka berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Senada, pengacara Dolan Coling menegaskan komitmennya membawa perkara ini ke jalur hukum.
“Jika dalam waktu dekat hakim tersebut tidak segera mengembalikan seluruh uang yang diambil, kami akan melaporkan kasus ini ke Kapolda NTT,” katanya.
Sampai berita ini ditayangkan, Irwahidah selaku pihak terlapor belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut. (Jo Kenaru/tvOne/NTT)
