Hotel Berbintang di Bali DIberi Waktu 3 Bulan Tangani Sampah, jika Melanggar Siap Kena Sanksi

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq
Sumber :
  • ANTARA/Prisca Triferna

Denpasar, VoxPop – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memberi waktu tiga bulan bagi pemilik akomodasi pariwisata seperti perhotelan di Bali untuk menangani sampah mereka.

Menteri Hanif di sela-sela penanaman pohon di Taman Kehati, DAS Ayung, Denpasar, Jumat, mengatakan kebijakan tersebut diarahkan utamanya bagi hotel berbintang.

“Kami telah melakukan evaluasi kepada seluruh elemen tidak terkecuali tanggung jawab dari hotel-hotel berbintang yang ada di Bali ini, Kota Denpasar dan Badung itu kita sudah evaluasi, nanti sore kami akan mendiskusikan hasil evaluasi,” katanya.

img_title Heboh Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu, Ditjenpas Ungkap Fakta Sebenarnya

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq

Photo :
  • VoxPop.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham


Menteri LH menjelaskan hotel berbintang menjadi target awal sebab mereka pasti memiliki omset tinggi yang artinya menghasilkan pula limbah dan sampah dalam volume besar.

Setelah hotel, tahap selanjutnya Kementerian Lingkungan Hidup akan menyasar restoran berbintang untuk menangani sampah yang mereka hasilkan.

“Jadi itu (hotel berbintang) yang kita kendalikan dulu, nanti siang kami dengan Pak Gubernur Bali akan diskusi bareng bersama mereka (pelaku usaha akomodasi) untuk memberikan mereka waktu tiga bulan ke depan memperbaiki diri,” ujar dia. 

Pemerintah akan meminta pelaku usaha memperbaiki tata kelola penanganan sampah mereka, selanjutnya dinilai dan ada labelisasi bagi hotel-hotel yang sudah memenuhi syarat.

Sementara itu, bagi hotel yang melanggar, Menteri LH mengaku tak segan-segan memberi sanksi melihat keparahan kondisi sampah di Bali, apalagi aturan yang dilakukan kepada pelaku usaha menurutnya tidak sulit sehingga semestinya mudah diikuti.

“Karena Bali ini penting, setiap satu langkah salah yang kita tolerir, maka di situ juga ada satu kerusakan yang pasti akan terjadi,” katanya, menegaskan.

img_title Detik-detik Kebakaran Hotel Pullman Grogol, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api


“Sehingga untuk Bali dengan kearifan lokal yang cukup yang tidak ditemui di tempat lain, langkah ini harus kita bangun,” ujar dia.

Hanif Faisol mengatakan kebijakan penanganan sampah tersebut wajib disetujui pelaku usaha akomodasi seluruh Bali meski yang baru dievaluasi di Denpasar dan Badung. (Ant)

img_title Kawal Kasus Main Hakim Sendiri di Tabanan, KemenHAM Dorong Penyelesaian Konflik Berbasis Prinsip HAM
Ilustrasi kebakaran

Kebakaran Hotel Pullman Grogol Diduga Dipicu Gangguan Listrik, Berawal dari Bau Asap di Tangga Darurat

Penyebab sementara kebakaran yang terjadi di Hotel Pullman, Jalan Letjen S. Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu pagi, 1 Agustus 2026, mulai terungkap.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut