Kemenkes Dinilai Buru-buru, Elemen Petani Tolak Finalisasi RPMK Produk Tembakau
- Yeni Lestari/VoxPop
Petani tembakau, sebagai bagian mata rantai kesatuan, menilai bahwa aturan yang menekan di sisi hilir seperti yang diusulkan oleh Kemenkes terkait kemasan akan berdampak pada kami di bagian hulu.
"Sekitar 70% dari 200 ribu ton tembakau yang diproduksi oleh petani di Indonesia diserap oleh Industri Hasil Tembakau (IHT). Sementara itu, 99,96% dari total luas lahan sentra tembakau nasional merupakan perkebunan rakyat. Kemenkes yang tergesa-gesa mau menerapkan standarisasi kemasan rokok ujungnya berdampak pada serapan petani tembakau. Ini yang harus dipikirkan matang, bukan sekadar bikin aturan," ujar Mudi.
Kekecewaan yang sama juga disampaikan Wakil Sekretaris Umum APINDO, Anggana Bunawan. Anggana menyoroti, Direktur Pemberantasan Penyakit Tidak Menular (P2RM) Siti Nadia Tarmizi sebagai pemimpin rapat yang dinilai tak bertindak tegas.
"Bu Nadia tolong bertindak tegas. Terminologi apapun itu, standarisasi yang digagas, akan menciptakan chaos. Jangan terburu-buru Kemenkes, cari jalan tengahnya tanpa harus menciderai komunikasi selama ini," kata Anggana.
Sementara itu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar pada Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria juga menyatakan kekecewaannya karena tidak diberikan akses terhadap draft perubahan terbaru RPMK.
"Kami tidak diberikan draft nya, bagaimana kami bisa mengetahuinya. Kami menolak standaridasi kemasan karena dengan kemasan polos akan semakin sulit melakukan pengawasan rokok ilegal; bayangkan jika dipaksanakan juga standarisasi kemasan," sebut Merrijanti.
