Wamenag: Surat Izin Prakarsa Pembentukan Ditjen Pesantren akan Dikirim ke Presiden Prabowo
- Humas/Kemenag
Sementara itu, melalui fungsi dakwah, pesantren berperan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di masyarakat. “Dakwah pesantren mempromosikan nilai tawassuth, tawazun, i'tidal, dan tasamuh. Ini membangun modal sosial yang diperlukan dalam membangun kerukunan umat,” tegasnya.
Adapun pada bidang pemberdayaan masyarakat, pesantren terbukti menjadi pusat penggerak ekonomi lokal. “Eksistensi pesantren ikut berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, dan penciptaan pertumbuhan ekonomi inklusif, terutama di wilayah perdesaan,” kata Romo Syafi’i.
Menurutnya, tiga fungsi besar itu tidak bisa optimal jika hanya dikelola oleh satuan kerja setingkat eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam. “Perlu kehadiran negara untuk bisa lebih mengoptimalkan tiga fungsi pesantren, tidak hanya pendidikan, tapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya lagi.
Layani Lebih dari 11 Juta Santri
Kementerian Agama mencatat saat ini terdapat lebih dari 42 ribu pesantren yang terdaftar secara resmi. Angka ini diperkirakan bisa mencapai 44 ribu jika memasukkan lembaga yang belum terdata. Dari jumlah itu, lebih dari 11 juta santri dan sekitar 1 juta kiai atau dewan guru aktif di dalamnya.
Selain itu, Direktorat Pesantren juga membina 104.204 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 194.901 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ). “Ini secara kuantitas bukan jumlah yang sedikit,” tegas Wamenag.
Ia menilai, keberadaan Ditjen Pesantren menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan terhadap umat dan lembaga pendidikan Islam berbasis pesantren lebih terfokus dan terukur. “Ditjen Pesantren dibutuhkan karena kehadirannya sesuai dengan kebutuhan atas layanan umat beragama. Kita juga sudah hitung analisis beban kerja setiap unit organisasi/jabatan jika terbentuk Ditjen Pesantren,” ujarnya.
Romo Syafi’i menutup dengan keyakinan bahwa langkah Kemenag bersama Kemenpan RB telah berada di jalur yang tepat. “Ikhtiar Kemenag bersama Kemenpan RB sudah maksimal. Saya optimis izin prakarsa dari Presiden terbit sebelum 22 Oktober 2025 sebagai hadiah Hari Santri, sekaligus penghormatan kepada para kiai yang telah mendedikasikan diri untuk pengembangan pesantren," tandasnya.
