Ponpes Al Khoziny Tunjuk Beberapa Pengacara Dampingi Proses Hukum

Struktur Bangunan Ponpes Al Khoziny Jadi Sorotan
Sumber :
  • Antara

Sidoarjo, VoxPop –  Pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menegaskan kesiapannya mengikuti seluruh proses hukum terkait kasus ambruknya bangunan mushala yang menewaskan 63 santri pada 29 September 2025 lalu.

img_title Gantikan Hotman Paris, Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Sebagai bentuk keseriusan, pihak ponpes telah menunjuk beberapa pengacara untuk mendampingi proses penyelidikan yang kini ditangani kepolisian.

Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny, Kiai Haji Zainal Abidin, mengatakan tim hukum tersebut akan mengawal setiap tahapan pemeriksaan, baik oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur maupun pihak terkait lainnya.

img_title Baru juga Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah, Postingan Hotman Paris Sudah Bikin Ramai Lagi

“Kami akan terus mengikuti prosedur hukum oleh kepolisian. Terkait siapa saja yang dimintai keterangan, kami sudah menunjuk beberapa pengacara untuk mendampingi proses hukum yang ada,” ujar Zainal di Sidoarjo, Jumat 17 Oktober 2025 dikutip Antara.

Perwakilan pesantren sekaligus Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny KH Zainal Abidin

Photo :
  • ANTARA/Fahmi Alfian
img_title Baru Sepekan Jadi Kuasa Hukum, Hotman Paris Tiba-tiba Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Ia menegaskan, pihak pesantren juga menjaga area bangunan utama yang berada di samping mushala yang ambruk, termasuk asrama santri putra dan ruang kelas, agar tetap steril selama penyelidikan berlangsung. Wilayah tersebut dipasangi garis polisi dan tidak boleh dimasuki pihak yang tidak berwenang.

Menurut Zainal, langkah itu merupakan bentuk keterbukaan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Semua sebagai bentuk keterbukaan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Selain itu, pihak ponpes menyerahkan sepenuhnya hasil investigasi kepada para ahli konstruksi yang menilai kelayakan bangunan di kompleks pesantren tersebut.

Zainal menegaskan, jika nantinya ada rekomendasi dari para ahli agar bangunan tertentu diperbaiki atau dibongkar, pihaknya siap melaksanakan sesuai ketentuan.

“Kalau para ahli memberikan penilaian dan rekomendasi terkait bangunan lain yang perlu dibongkar atau diperbaiki, kami siap melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, aktivitas di Ponpes Al Khoziny mulai berangsur normal. Proses belajar mengajar akan dipusatkan di Gedung Kuliah 2 Institut Agama Islam Al Khoziny Fakultas Syariah, yang sebelumnya digunakan sebagai posko gabungan Basarnas pascainsiden.

Para santri dijadwalkan kembali ke pondok pada Jumat malam, baik yang berasal dari jenjang kuliah maupun tingkat Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah.

 Aparat kepolisian bersama tim ahli masih mendalami penyebab pasti kejadian, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam proses pembangunan. (Ant)

Ilustrasi HIV/AIDS.

Kemenkes Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus HIV di Sidoarjo

Berdasarkan data situasi HIV Kabupaten Sidoarjo, sejak tahun 2001 hingga Juni 2026 telah ditemukan 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun.

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut