Mendes Yandri: 20 Persen Pendapatan Kopdes Merah Putih Masuk APBDes

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengatakan 20 persen pendapatan dari Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih akan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

img_title Bantuan Beras Tahap Dua Disalurkan Mulai 17 Agustus

Hal itu menyusul seluruh aset bangunan termasuk gerai dan pergudangan dari Kopdes Merah Putih akan dimiliki penuh pemerintah desa.

“Nanti semua bangunan termasuk gerai dan truk serta aset dari kopdes itu akan menjadi milik penuh pemerintah desa, kemudian akan ada imbal jasa dari keuntungan kopdes itu 20 persen untuk APB Desa. Jadi, ini sangat bermanfaat buat pemerintah desa,” kata Mendes Yandri, Sabtu, 18 Oktober 2025.

img_title Tumbuh 23 Persen, MPMX Bukukan Laba Bersih Konsolidasian Rp 336 Miliar di Semester I-2026

Yandri menjelaskan, penting bagi para pemangku kepentingan terkait untuk menyukseskan salah satu program prioritas pemerintah tersebut.

“Oleh karena itu saya minta betul ini disukseskan oleh para kepala desa, dan pasti, insya Allah, ini kopdes tidak akan rugi,” ucap Yandri.

img_title Samudera Indonesia Cetak Laba Bersih US$32,52 Juta di Semester I-2026

“Tidak perlu ada silang pendapat lagi, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan termasuk sumber dayanya. Insya Allah ini akan menjadikan pusat ekonomi di desa akan semakin baik,” lanjutnya.

Selain itu, Yandri mengatakan pendirian Kopdes Merah Putih bernilai penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

“Harus kita pastikan Koperasi Desa Merah Putih akan mengantarkan negara yang maju dan berdaulat,” kata dia.

Sementara itu, melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan kopdes yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, serta keluarnya Perpres Nomor 9 Tahun 2025 terkait Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Kemenkop berhasil meluncurkan dan melegalisasi pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga berupaya untuk mempercepat pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes Merah Putih.

Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan kopdes tersebut di Koperasi Desa Merah Putih Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 17 Oktober 2025.

“Tahap operasional bulan Oktober ini dimulai dengan peletakan batu pertama pembangunan fisik gudang-gudang, gerai-gerai, dan juga sarana kelengkapan pendukung dari Kopdes/kel Merah Putih ini,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. (Ant)

Direktur Utama BPJS Kesehatan 2026-2031 Prihati Pujowaskito (tengah)

Iuran BPJS Kesehatan Manajer Kopdes Merah Putih Dipotong dari Gaji, Bukan Ditanggung APBN

Segmen PPU merupakan kelompok peserta BPJS Kesehatan yang bekerja pada pemberi kerja dan memperoleh gaji atau upah. Kategori tersebut meliputi pegawai swasta, aparatur s

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut