Sejarah Hari Santri 22 Oktober, Apa Makna di Baliknya?
- freepik.com/rawpixel.com
Namun kemudian, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai pilihan yang lebih tepat karena memiliki nilai sejarah yang kuat. Pada tanggal tersebut di tahun 1945, KH Hasyim Asy'ari, seorang ulama besar sekaligus pahlawan nasional, mengeluarkan fatwa resolusi jihad sebagai seruan kepada umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dari serangan pasukan Sekutu.
Meskipun sempat menuai kontroversi, akhirnya pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015.
Makna dan Karakter Santri
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), santri adalah seseorang yang mendalami ilmu agama Islam, dikenal pula sebagai pribadi yang saleh dan rajin beribadah. Beberapa karakter yang melekat pada diri santri antara lain:
1. Teosentris: Meyakini bahwa segala sesuatu berasal dan kembali kepada kehendak Allah SWT.
2. Sukarela: Tercermin dari keikhlasan dalam menimba ilmu di pondok pesantren.
3. Bijak: Menunjukkan sifat sabar, rendah hati, taat hukum agama, serta mampu menghormati perbedaan dan keberagaman.
4. Sederhana dan Mandiri: Karakter ini terbentuk karena kehidupan pesantren yang serba terbatas, mendorong santri untuk tidak bergantung dan tidak sombong meskipun berasal dari keluarga berada.
Peringatan Hari Santri 22 Oktober 2025 bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi juga meneguhkan kembali semangat perjuangan dan nilai keislaman yang telah diwariskan para ulama. Santri masa kini diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang tidak hanya menjaga keimanan dan keindonesiaan, tetapi juga berperan aktif membangun peradaban dunia melalui ilmu, moral, dan kontribusi nyata.
