Polri Ungkap 38 Ribu Kasus dan Sita Barbuk 197 Ton Sepanjang 2025, IPW Sebut Daya Rusak Narkoba Luar Biasa

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (Doc: istimewa)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VoxPop – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan kasus narkoba melalui layanan aduan yang telah disediakan oleh Polri. Menurutnya kejahatan narkoba lebih berbahaya dibandingkan dengan korupsi.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Sugeng mengatakan peredaran dan pemberantasan narkoba serta zat-zat adiktif lainnya tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya polisi sebagai penegak hukum. Dirinya mengapresiasi langkah Kabareskrim Polri yang membuka hotline layanan pengaduan untuk mengawasi dan juga melaporkan penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Tanggung jawab sebagai warga negara ini sangat penting. Apa tanggung jawabnya, yaitu tidak bersentuhan dengan narkoba yang pertama, dan kedua tentu harus ikut membatasi dan juga memberikan informasi agar dapat melaporkan peredaran narkoba serta bandar-bandanya ditangkap," kata Sugeng, Jumat 24 Oktober 2025.

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Ekstasi Sedia Botol Urine Negatif Narkoba Buat Antisipasi Pemeriksaan Petugas

Kabareskrim dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri saat konferensi pers narkoba

Photo :
  • Foe Peace/VoxPop

IPW juga mengapresiasi keberhasilan Polri dari Bareskrim bersama jajaran Polda seluruh Indonesia dalam pemberantasan narkoba yang baru dirilis pada Rabu kemarin, 22 Oktober 2025.

img_title Polri Tepis Isu Bakal Ada Demo Besar-besaran Imbas Mal Dipasang Pagar, Pastikan Situasi Jakarta Kondusif

Dalam kurun waktu Januari-Oktober 2025 pihak kepolisian berhasil mengungkap 38 ribu kasus dengan barang bukti 197 ton narkoba dari berbagai jenis serta menetapkan 51 ribu orang sebagai tersangka yang diantaranya 150 anak-anak.

Jumlah pengungkapan yang cukup besar tersebut kata Sugeng, Indonesia dalam darurat bahaya narkoba. "Pemberantasan narkoba ini sangat penting karena serangan narkoba lebih bahaya dari korupsi. Narkoba bisa melumpuhkan satu generasi bangsa," kata Sugeng.

"(Narkoba) Merusak dan daya rusaknya luar biasa, kalau sudah rusak itu menyebabkan pembiayaan yang besar. Selain penuhnya lapas yang harus dibiayai oleh negara, juga merusak mental para anak bangsa yang terkena narkoba," sambung pria yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Lebih lanjut, ada beberapa catatan penting dalam pemberantasan narkoba. IPW mendukung dan mendorong penyalahguna narkoba yakni pemakai khususnya remaja dan anak-anak untuk tidak dilakukan proses pidana, tetapi direhabilitasi.

Begitu juga dengan aparat yang terjerumus sebagai pemakai harus diberikan sanksi yang tegas. Oleh karenanya pentingnya kerjasama aparat penegak hukum dengan masyarakat dalam pembangunan rumah-rumah rehabilitasi secara swadaya.

"Tetapi tidak menjadi ajang permainan uang jadi harus direhabilitasi. Karena kalau diproses hukum akan menyebabkan lapas overload dengan mereka yang terkena kasus narkoba padahal hanya pengguna," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut