Keberhasilan Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025 Penjagaan Nyata Masa Depan Anak Muda Indonesia

Peneliti dari Klinik Digital Vokasi UI, Devie Rahmawati
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

Jakarta, VoxPop – Sepanjang Januari-Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 38.000 kasus narkoba dan menyita hampir 200 ton barang bukti. Angka ini sangat besar dan menunjukkan ketegasan serta ketangguhan polisi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Capaian besar tersebut menunjukkan polisi sudah kuat di sisi penindakan. Tantangan berikutnya adalah meningkatkan daya cegah dan daya selamat di masyarakat, terutama menahan masuknya barang berbahaya. 

Kemudian menyelamatkan anak muda dari jebakan percobaan pertama dan membuat lingkungan kota dan kampus lebih aman.

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Ekstasi Sedia Botol Urine Negatif Narkoba Buat Antisipasi Pemeriksaan Petugas

"Ini bukan sekadar operasi rutin, tetapi penjagaan nyata atas masa depan anak-anak muda Indonesia," kata Pengajar dan Peneliti Tetap Program studi Hubungan Masyarakat Vokasi Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, Jumat 24 Oktober 2025.

Kabareskrim (tengah) pimpin konferensi pers narkoba

Photo :
  • Foe Peace/VoxPop
img_title Polri Tepis Isu Bakal Ada Demo Besar-besaran Imbas Mal Dipasang Pagar, Pastikan Situasi Jakarta Kondusif

Devie mengungkapkan bahaya ancaman narkoba kini sudah berubah. Jika sebelumnya hanya pemakaian rutin dalam jangka panjang, sekarang bahayanya jauh lebih kejam dan mematikan.

Menurut studi global menyebutkan, banyak remaja tidak rutin memakai narkoba tapi saat mereka mencoba sekali, barang yang beredar sering jauh lebih berbahaya. Misalnya pil palsu mengandung zat berbahaya. 

"Barang-barang ini, banyak beredar lewat media sosial dan toko online sehingga anak muda mudah tertipu. Inilah sebabnya, menurut riset global, walau penggunaan narkoba di kalangan muda tidak meningkat, jumlah overdosis justru naik," ungkapnya.

Pengamat Sosial ini lalu membuka hasil penelitian dari Australia dan Amerika Serikat. Dikatakannya, usia 14–17 tahun makin banyak yang tidak minum alkohol atau mencoba narkoba. Namun memasuk usia 18–24 tahun (kuliah atau kerja awal), risikonya melonjak. Mulai dari pesta minum berlebihan (binge drinking) sampai vaping dan eksperimen zat baru.

"Di sinilah peran polisi, sekolah, kampus, orang tua, dan komunitas sangat penting untuk mencegah anak muda terjerumus," paparnya.

Devie menegaskan keberhasilan Polri dalam menangkap jaringan narkoba adalah pilar pelindung. Namun, untuk benar-benar melindungi generasi muda, perlu langkah bersama. 

Penegakan hukum tetap tegas untuk memutus jaringan pengedar. Kemudian edukasi di sekolah dan kampus agar anak muda paham risiko dan tahu ke mana mencari bantuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut