SETIAKIN Diresmikan, Indonesia Kini Punya PTN Agama Khonghucu Pertama
- HUMAS/Kemenag
Bangka Belitung, VoxPop – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (SETIAKIN) di Pangkalan Baru, Bangka Belitung, Selasa (18/11/2025). Kehadiran kampus ini menjadi tonggak penting karena merupakan perguruan tinggi negeri pertama yang secara khusus menyelenggarakan pendidikan agama Khonghucu di Indonesia.
Peresmian SETIAKIN menandai babak baru penguatan pendidikan keagamaan yang inklusif dan berkeadilan. Pemerintah menegaskan keseriusannya dalam menyediakan akses pendidikan tinggi yang setara bagi seluruh umat beragama, termasuk komunitas Khonghucu yang selama ini terus berkembang di tanah air. Hal ini menjadi komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh umat beragama.
Menag Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu di Bangka Belitung
- HUMAS/Kemenag
Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar mengutip pepatah kuno, “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina.” Ia berharap kampus baru ini dapat menjadi “jembatan penyeberangan” bagi para pendidik untuk menyerap ilmu dan kearifan dari Tiongkok, lalu mengembangkannya dalam konteks keindonesiaan untuk para mahasiswa.
Menag menyoroti tantangan utama bangsa, yaitu bagaimana kohesi sosial antarumat beragama. "Tantangan kita adalah bagaimana kohesi sosial antar umat beragama bisa terwujud dengan baik," ujar Menag sembari menegaskan perlunya menguatkan unsur spiritualitas dalam proses pendidikan.
Menag lalu menguraikan tiga poin deklarasi ajaran agama Khonghucu yang harus diinternalisasi oleh civitas academica SETIAKIN, yaitu Ren, Li, dan Ba De. Pertama, Ren atau kasih sayang terhadap sesama. Ini adalah inti ajaran Konfusius yang mendorong umat untuk memperluas kasih sayang ke semua lapisan masyarakat demi terciptanya kedamaian.
"Ini berkaitan dengan bagaimana memproteksi humanisasi menggunakan pendekatan bahasa keagamaan, merawat lingkungan hidup dengan bahasa agama, dan melakukan penghormatan kepada orang tua," papar Menag Nasaruddin dalam keterangannya yang diterima VoxPop, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Kedua, Li atau susila dan ritual. Ini mencakup aspek susila dalam perilaku, etika, dan norma sosial, serta ritual keagamaan yang teratur. Menag menekankan larangan untuk mendengarkan, melihat, mengucapkan, atau melakukan hal-hal yang tidak susila, serta perlunya melaksanakan ritual peribadatan dengan tertib dan penuh hormat.
Ketiga, Ba De atau delapan Kebajikan. Ini merupakan penjabaran nilai-nilai moral. Delapan kebajikan tersebut meliputi: bakti, rendah hati, setia, dapat dipercaya, susila, keadilan, suci hati, dan tahu malu.
