Praperadilan Ditolak! Polres Jakut Buru Tersangka Kekerasan Seksual untuk Dilimpahkan ke Jaksa
Kamis, 20 November 2025 - 23:00 WIB
Sumber :
- Dok. Polres Metro Jakarta Utara
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz, mengatakan tim hukum telah disiapkan untuk mengikuti proses persidangan praperadilan tersebut.
"Apabila ada gugatan praperadilan, tentunya dari seksi hukum mempersiapkan bahan untuk pelaksanaan sidang tersebut," kata dia, dikutip Kamis, 6 November 2025.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Konisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar menegaskan langkah hukum Polres Jakut sudah sesuai prosedur. Ia menyebut timnya siap memberikan jawaban atas seluruh dalil permohonan yang diajukan pihak pemohon.
Baca Juga
"Sesuai jawaban dari Kapolres bahwa dari seksi hukum tentunya menyiapkan yang perlu disiapkan," ucap Onkoseno.
Sidang Perdana Dua Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18-19 Agustus
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Halida Rahardhini mengatakan, kedua permohonan tersebut didaftarkan tim kuasa hukum Febrie Adriansyah pada Rabu 5 Agustus 2026.
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
