Siswa SMK di Bogor di-DO karena Merokok dan Nonton Video Porno, Orang Tua Somasi Sekolah
- Ist
Bogor, VoxPop – Seorang siswa SMK di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melayangkan somasi kepada pihak sekolah karena keberatan dikeluarkan atau drop-out, setelah ketahuan berulang kali merokok dan menonton video porno.
Pihak siswa dan orang tua siswa yang diwakili kuasa hukumnya, Yogi Pajar Suprayogi, sempat menyinggung sekolah tempat kliennya menuntut ilmu itu belum memiliki izin operasional, sehingga keputusan mengeluarkan siswa menjadi tidak sah.
"Karena saat kami melayangkan somasi anak klien kami dikeluarkan itu, kami menemukan sekolah IDN tidak berizin, karena IDN ada di Jonggol, Sentul, Pamijahan, Solo, Malang, mana izinnya, yang kami persalahkan, yang pamijahan, sekolah anak ini," kata Yogi Pajar, Jumat, 21 November 2025.
Dalam kesempatan itu, Yogi membantah bahwa siswa dikeluarkan karena merokok dan menonton video porno.
"Kami menolak semua tuduhan-tuduhan yang dilayangkan pada anak klien kami. Terkait rokok, saya minta buktikan itu hanya foto anak klien kami sedang difoto dengan shisa (rokok timur tengah), ya namanya anak SMA biasa di dalam ini keluar ke sana kemari, foto gaya-gayaan itu di handphone, itu bisa dibuktikan tidak, anaknya saja tidak mengaku," ujarnya
Yogi menuding pihak IDN melalukan perbuatan pelanggaran di kegiatan IDN Backpaker di China, dimana pihak sekolah secara sepihak memulangkan anak tersebut.
"Anak klien kami mendapat SP dan DO, SP3, anaknya dipulangkan dari China, di sini, dan artinya menelantarkan anak, klien saya khawatir bagaimana kalau anak itu diculik," ujarnya
Terkait dilaporkannya sebagai penyebaran video orang tua siswa oleh pihak IDN, Yogi belum mendengar laporan tersebut. "Belum dengar, tapi ya namanya mau lapor kan bebas-bebas aja. Bener, saya enggak nahan, ya silahkan saja, itu hak orang," ungkapnya
Bantah Tuduhan-Lapor Polisi
Terpisah, kuasa hukum IDN Febry Irmasnyah membantah tuduhan pihak kuasa hukum siswa bahwa SMK IDN tidak berizin resmi. Pihak IDN juga keberatan dengan tuduhan itu dan melaporkannya ke pihak berwajib.
"Kami sampaikan bahwa apa yang dituduhkan kepada SMK IDN sebagai sekolah ilegal ini adalah hal yang sangat tidak benar dan kami inilah yang kami keberatan sekali dengan apa yang mereka tuduhkan," ujar Febry
