Fakta Mengerikan Terungkap! Jasad Alvaro Disimpan 3 Hari Sebelum Dibuang, Disebut Pelaku ‘Bangkai Anjing'

Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ardian Satrio Utomo (tengah)
Sumber :
  • Foe Peace/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Polisi mengungkap temuan baru dalam kasus tewasnya Alvaro Kiano Nugroho (6). Jenazah Alvaro ternyata sempat disimpan selama tiga hari di rumah pelaku, Alex Islandar, yang juga ayah tiri korban.

img_title Nekat Seberangi Sungai Rongkong Makassar Saat Debit Air Tinggi, Pemuda 24 Tahun Berakhir Tragis

Tubuh mungil Alvaro dibungkus plastik hitam dan ditempatkan di garasi sebelum akhirnya dibuang ke wilayah Tenjo. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Aridan Satrio Utomo.

“Untuk hasil dari pemeriksaan kami berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa jenazah itu kejadian pada saat pembunuhan tanggal 6 Maret 2025 di rumah di daerah Tangerang,” ujar Ardian, dikutip Selasa, 25 November 2025.

img_title Viral Garasi Berdiri di Atas Trotoar Bandung, Begini Nasibnya Sekarang

Alvaro Kiano Nugroho

Photo :
  • istimewa

Setelah membunuh Alvaro pada 6 Maret 2025, Alex tidak langsung menyingkirkan jasad putra tirinya itu. Ardian menjelaskan jenazah disembunyikan di garasi rumah pelaku, tersamarkan oleh posisi sebuah mobil berwarna silver.

img_title Mobil Lama Menganggur di Garasi? Ini 7 Tips Penyimpanan agar Tetap Kinclong dan Mesin Sehat

“Nah, setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, 3 hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver, itu di belakang garasi selama 3 hari di situ. Dan itu diakui oleh tersangka. Lalu, pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo,” kata Ardian.

Salah satu fakta yang turut diungkap penyidik adalah adanya peran saksi berinisial G, kerabat pelaku. G pernah diminta Alex mengambil plastik hitam yang ternyata berisi jenazah Alvaro. Namun kepada G, pelaku mengaku bungkusan itu hanya bangkai hewan.

“Tapi untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing. Mohon maaf. Bangkai anjing, gitu. Tapi dia nggak ngecek lagi,” tutur Ardian.

Ardian menegaskan, penemuan kerangka Alvaro di Kali Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, merupakan hasil kombinasi keterangan saksi dan deteksi anjing pelacak.

“Berkat bantuan dan doa semua, dan dibantu oleh dengan unit K-9 dari Mabes Polri dan juga dari Polda, kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kapolsek Pesanggrahan, Ajun Komisaris Polisi Seala Syah Alam mengungkapkan, bocah hilang berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho, telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut