Wasekjen PBNU Sebut Ada Upaya Sabotase di Balik Surat Pemberhentian Gus Yahya

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Nur Hidayat (kiri)
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Nur Hidayat mengungkap ada dugaan sabotase terhadap sistem Digdaya (Digitalisasi Data dan Layanan, sistem persuratan digital PBNU) yang memproses Surat Edaran pemberhentian Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

img_title Harapan Tokoh Muda NU Terhadap Hasil Muktamar

Awalnya, Nur Hidayat menjelaskan, pada Rabu, 26 November 2025, beredar Surat Edaran PBNU Nomor 4785 tertanggal 25 November 2025 M tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU. 

Surat tersebut ditandatangani KH Afifuddin Muhajir (Wakil Rais Aam) dan KH Ahmad Tajul Mafakhir (Katib Syuriyah), yang pada intinya menyatakan KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB berdasarkan sistem Digdaya Persuratan.

img_title Diterpa Kasus Febrie Adriansyah, PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendor Berantas Korupsi

“Surat Edaran 4785 itu adalah tindak lanjut resmi dari keputusan Rapat Harian Syuriyah. Di situ ditegaskan bahwa per 26 November 2025 pukul 00.45, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU. Sebab, Gus Yahya terbaca sudah menerima Surat Pengantar Risalah Rapat Harian Syuriyah sejak 23 November 2025 pukul 00.45,” kata Nur Hidayat dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 November 2025.

Pada hari yang sama, beredar pula Surat Nomor 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025 yang ditandatangani KH Yahya Cholil Staquf dan Wasekjen PBNU H Faisal Saimima. 

img_title Cak Imin Peringatkan Muktamar PBNU Tak Dikotori Politik Uang: Mari Murnikan Kembali NU

Surat itu pada intinya menyatakan bahwa Surat Edaran 4785 tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan administratif: belum dibubuhi stempel digital Peruri dengan QR Code yang valid, masih terdapat watermark “DRAFT”, dan ketika QR Code dipindai muncul status “TTD Belum Sah” sehingga dianggap bukan dokumen resmi PBNU.

Menanggapi hal tersebut, Nur Hidayat lalu memaparkan kronologi teknis yang menurutnya menunjukkan adanya gangguan serius pada sistem Digdaya. 

Pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 21.22 WIB, staf Syuriyah Khaerun Nusuf menghubungi Faisal Saimima untuk membubuhkan stempel digital pada Surat Edaran 4785 yang telah ditandatangani KH Afifuddin dan KH Ahmad Tajul. 

Namun, meski Faisal berstatus Super Admin, hak untuk melakukan stamping pada akunnya diketahui sudah dihapus.

“Pukul 21.54 WIB saya mengkonfirmasi ke Tim Peruri, menanyakan siapa yang mencabut hak stamping untuk akun setjen@nu.or.id dan day@seblak.net. Jawaban Tim Peruri, kedua akun itu masih terdaftar sebagai pemegang otoritas stempel. Dari sini kami menyimpulkan ada aksi sabotase dari Tim Project Management Office (PMO) Digdaya PBNU terhadap dua akun tersebut,” tutur Nur Hidayat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut