Respons Mendagri soal Tak Ada Penetapan Status Darurat Bencana di Sumatera
- Dok. Puspen Kemendagri
Jakarta, VoxPop – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian buka suara terkait tidak ditetapkannya status bencana nasional terhadap peristiwa banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumut dan Sumbar.
Tito beralasan meskipun tidak ada penyematan status bencana nasional namun penanganannya sudah dilakukan seperti itu dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat.
"Penetapan bencana nasional sementara belum, tetapi perlakuannya sudah nasional. Dari hari pertama, pemerintah pusat menilai sendiri bahwa harus turun," ujar Tito dalam konferensi pers, Senin, 1 Desember 2025.
"Kemudian dari hari pertama sudah dilakukan dengan prosedur nasional, jadi semua sudah all out," sambung dia.
Menurutnya, yang jauh lebih penting dari penetapan status bencana adalah tindakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk membantu penanganannya.
"Jadi masalah status itu menurut saya penting, tapi yang paling utama itu kan perlakuan. Tindakannya itu yang lebih penting, tindakan nasional," tuturnya.
Ia menjelaskan saat ini pemerintah sedang melakukan pendataan rumah-rumah yang roboh akibat banjir bandang dan longsor. Tito mengatakan pemerintah nantinya akan membangun hunian sementara (huntara).
"Seingat saya sampai hari ini belum ada huntara yang dibangun. Nah ini sedang dijalankan pendataan, siapa-siapa saja yang rumahnya betul-betul roboh untuk bisa dibuatkan hunian sementara," jelasnya.
Tito menambahkan saat ini warga masih berada di posko pengungsian yang dipusatkan di gedung pemerintah dan rumah ibadah.
"Di tempat pengungsian, ada yang di masjid, ada yang di gedung, ada di kantor pemerintah, ada yang di tenda, dan kemudian ada juga yang mulai memberes-bereskan rumahnya untuk bisa dipakai kembali yang nggak terlalu banyak lumpurnya," pungkasnya.
