Cekcok di Diskotek Surabaya, Pemuda Tewas oleh Teman Sendiri

Suasana keributan pengunjung diskotek di Surabaya berujung maut
Sumber :
  • Istimewa/Zainal Azhari/tvOne/Surabaya

Surabaya, VoxPop – Sebuah peristiwa tragis terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya. Seorang pemuda berinisial MR (24), warga Taman, Sidoarjo, tewas setelah dianiaya oleh temannya sendiri saat berada di dalam Diskotek Ibiza, Jalan Simpang Dukuh, Sabtu (29/11/2025) malam. Insiden ini terekam kamera pengawas dan kini ditangani oleh Polrestabes Surabaya.

img_title Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

Rekaman CCTV memperlihatkan suasana diskotek yang awalnya dipenuhi musik dan tawa berubah menjadi keributan. Sejumlah pengunjung yang semula sedang berpesta terlibat adu mulut, hingga akhirnya berujung tindakan kekerasan.

MR, yang menjadi korban dalam peristiwa ini, mengalami luka parah setelah kepalanya dihantam pecahan botol minuman keras. Meski sempat mendapat pertolongan, nyawanya tidak tertolong.

img_title Para Hakim Dilarang Pergi ke Diskotek, Ketua MA: Silakan Aja, tapi…

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan

Photo :
  • Istimewa

Lebih ironis lagi, pelaku berinisial AK (40) merupakan teman dekat korban. Keduanya bahkan disebut memiliki hubungan layaknya kakak dan adik.

img_title MA Terbitkan Surat Edaran Larangan Hakim Hidup Hedon hingga Datang ke Diskotek

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kondisi mabuk dan emosi sesaat.

“Tersangka ini teman dekat korban. Tapi karena pengaruh alkohol dan emosi sesaat, akhirnya terjadi pemukulan yang berujung maut,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan di Surabaya, Senin (1/12/2025)

Di hadapan penyidik, AK mengaku khilaf dan meminta maaf kepada keluarga korban. Ia menyatakan bahwa tindakannya terjadi tanpa sadar akibat pengaruh minuman keras.

Saat ini AK telah diamankan dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih jauh motif lengkap dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam insiden berdarah tersebut. (Laporan Zainal Azhari, tvOne, Surabaya)

Ilustrasi kelab malam

Pemprov DKI Larang Diskotek hingga Kelab Malam Buka Selama Ramadhan 2026

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, hingga bar tutup satu hari sebelum Ramadhan hingga satu hari setelah hari kedua Lebaran.

img_title
VoxPop.co.id
18 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut