Tes DNA Pastikan Kerangka di Tenjo Adalah Alvaro Kiano yang Hilang 8 Bulan
- Dok. Istimewa
Jakarta VoxPop – Misteri panjang hilangnya Alvaro Kiano Nugroho (6) akhirnya terjawab. Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati memastikan kerangka yang ditemukan di kawasan Tenjo, Bogor, adalah jasad bocah malang tersebut.
Kepastian ini disampaikan setelah serangkaian tes DNA dan pemeriksaan forensik dilakukan oleh tim Pusdokkes (Pusat Kedokteran dan Kesehatan) Polri. Adapun hasil tes DNA disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit Polri, Brigadir Jenderal Polisi Prima Heru Yulihartono.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan gigi, dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register 0062/XI/2025 adalah Alvaro Kiano Nugroho," kata dia, Kamis, 4 Desember 2025.
Karumkit Polri Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono (tengah)
- Dok. Istimewa
Heru menjelaskan kerangka tersebut awalnya diserahkan penyidik kepada tim dokter RS Polri untuk dilakukan identifikasi. Proses dilanjutkan dengan pengambilan sampel DNA sebagai langkah penentuan identitas.
"Kami juga telah mengirimkan sampel DNA postmortem, postmortem korban, serta sampel DNA antemortem dari saudari Arum Indah Kusumastuti (ibu korban) ke Biro Lab DNA Pusdokkes Polri pada hari yang sama, tanggal 24 November 2025," ujarnya.
Tim Ondotologi Forensik juga melakukan analisis tulang rahang dan elemen gigi untuk memperkirakan usia korban. Serangkaian pemeriksaan itu kemudian menguatkan identitas kerangka sebagai Alvaro.
Untuk diketahui, polisi mengungkap kalau bocah hilang berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho, telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pesanggrahan, Ajun Komisaris Polisi Seala Syah Alam. Alvaro sebelumnya diketahui hilang di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, selama 8 bulan lamanya.
"Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata Seala kepada wartawan, Minggu, 23 November 2025.
Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menangkap satu pelaku terkait kematian Alvaro Kiano Nugroho (6). Tersangkanya itu tak lain adalah ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar.
Ayah tiri Alvaro ini telah ditetapkan jadi tersangka, tapi pelaku ini tewas bunuh diri. Alex disebut meninggal bunuh diri di dalam ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 23 November 2025.
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Senin, 24 November 2025.
