Tegas! Zulhas Bantah Isu Pembukaan Lahan Hutan 1,6 Juta Hektare: Ini Kepastian Tata Ruang

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), angkat suara soal polemik pembukaan lahan seluas 1,6 juta hektare yang ramai dibicarakan wargabet. Menko Zulhas menegaskan tidak menerbitkan izin baru.

img_title Zulhas Ungkap Nasib 13 Ribu SPPG yang Dinilai Boros, Ada yang Jadi Prioritas

Zulhas membantah telah menerbitkan izin pembukaan lahan. Langkah ini justru memberikan kepastian tata ruang bagi masyarakat yang tinggal di kawasan yang sebelumnya berstatus hutan sebagai upaya pembenahan tata ruang.

Ia menyinggung bahwa Indonesia dahulunya adalah sebuah kerjaaan di mana lahan dikuasai oleh masing-masing kesultanan. Namun, kini semua lahan sudah dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia. 

img_title Zulhas Pastikan SPPG Baru Segera Dibuka, Wilayah dengan Stunting Tinggi Jadi Prioritas MBG

Pemekaran bahkan sudah dilakukan sejak era kolonial Belanda. Seiring bertambahnya penduduk maka pemerintah membuka lahan hutan sebagai wilayah modern serta berbagai fasilitas penunjang lainnya yang tentunya atas permintaan tokoh masyarakat tokoh adat, bupati, dan gubernur.

Dari Etalase ke Hutan Rimba, Watsons Perluas Aksi Hijau Lawan Perubahan Iklim

Photo :
  • Dok. Istimewa
img_title Kemenhut Jerat Tersangka Korporasi, Diduga Rampas Hutan Lindung di Batam

"Zaman Belanda sudah ada kampung Sudah ada desa, sudah ada masyarakat adat ditambah pemekaran bikin kabupaten baru, kota baru, pasar, jalan-jalan dibangun. Semua dibangun, kecamatan dibangun. Itu namanya tata ruang agar ada kepastian hukum bagi masyarakat," jelas Zulhas dalam acara Bisnis Indonesia Conference di Jakarta pada Senin, 8 Desember 2025. 

Ia mencontohkan Palangkaraya sebagai merupakan wilayah dari pembukaan lahan hutan yang sudah berkembang sebagai pusat aktivitas masyarakat.

“Itu kawasan hutan itu, kota itu. Jadi harus ada kepastian. Tapi tidak ada izin baru sama sekali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah membagi kawasan hutan secara lebih rinci menjadi taman nasional, hutan lindung, hutan produksi, serta area yang memungkinkan kegiatan ekonomi seperti pertanian atau perkebunan. 

"Hutan itu dibagi, ada taman nasional, ada hutan lindung, hutan produksi, ada hutan yang boleh buat nanam," lanjutnya. 

Pembagian lahan sangat penting untuk mendukung pembangunan pusat-pusat produksi baru, termasuk lumbung pangan di beberapa daerah. 

“Itu yang dikerjakan di Merauke sekarang,” tegas Zulhas.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau lokasi ternak lele pada lahan milik Pemprov DKI, di Ciangir, Legok, Banten

Pramono Bantah Lahan 100 Hektare di Banten Buat Buang Sampah Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan lahan seluas 100 hektare di Ciangir, Legok, Tangerang, Banten diperuntukkan untuk pengembangan ketahanan pangan.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut