Video Detik-detik Penangkapan Bos Terra Drone, Sempat Menolak
Kamis, 11 Desember 2025 - 16:50 WIB
Sumber :
- Dok. Istimewa
Sebagai informasi, MW dijerat dengan pasal berlapis dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Saputra, mengatakan MW dijerat dengan tiga pasal sekaligus terkait dugaan kelalaian hingga menyebabkan korban jiwa.
Baca Juga
“(Tersangka dijerat) Pasal 187, 188, 359 KUHP,” ujar Roby kepada wartawan, Kamis, 11 Desember 2025.
Roby menjelaskan bahwa untuk sementara baru MW yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan tambahan terkait penyebab kebakaran dan potensi tersangka lain.
“Nanti ditahannya menjelang 1x24 jam,” katanya.
Kondisi Terkini Gedung Bapenda DKI Pasca Dilalap Api
Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta yang berada di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat ludes terbakar pada Jumat, 7 Agustus 2026 malam.
VoxPop.co.id
8 Agustus 2026
