Polisi Ungkap 2 Bukti Jerat Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut

Direktur Utama PT Terra Drone, MW, saat ditangkap
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan telah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka terkait kebakaran rumah toko (ruko) di kawasan Kemayoran, yang menewaskan 22 orang pada Selasa 9 Desember 2025.

img_title Febrie Adriansyah Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan dalam Kasus TPPU

"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis.

Roby mengatakan, dengan dua alat bukti permulaan dan keyakinan penyidik bahwa Direktur Utama Terra Drone berinisial MW telah memenuhi syarat sebagai tersangka.

img_title Febrie Adriansyah Akan Bawa Saksi dan Ahli untuk Bela Diri di Kasus TPPU

Gedung Terra Drone Kebakaran

Photo :
  • Foe Peace/VoxPop

Bukti yang diperoleh polisi yakni keterangan saksi, dokumen, dan bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian. "Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi," ujarnya.

img_title Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Pelayaran Dinilai Perlu

Untuk saat ini, kata Roby, pasal yang dikenakan kepada tersangka MW yaitu Pasal 187, 188 dan 359 KUHP. Polisi juga memperkuat sangkaan dengan Undang-Undang No.1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.

"Untuk ancaman kurungan penjara 5 tahun sampai dengan 12 tahun," katanya.

Kebakaran Ruko Terra Drone yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa siang, 9 Desember menewaskan 22 orang.

Dari keterangan pihak kepolisian, seluruh jasad yang ditemukan dalam keadaan utuh tanpa adanya luka bakar yang serius sehingga dapat dikenali. (Ant)

Kebakaran gedung Bapenda DKI Jakarta

Titik Awal Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta Diduga dari Lantai 11

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan dugaan tersebut diperoleh berdasarkan informasi awal di lokasi kebakaran.

img_title
VoxPop.co.id
8 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut