Pemerintah Tambah Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Sekarang Jadi 2.727

Menteri Kebudayaan Fadli Zon
Sumber :
  • ANTARA/Sinta Ambarwati

Jakarta, VoxPop – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan bahwa Indonesia pada 2025 telah menetapkan sebanyak 514 warisan budaya takbenda Indonesia (WBTbI) yang merupakan bentuk pelindungan warisan budaya Nusantara.

img_title Fadli Zon Dapat Gelar Kehormatan adat Muna Sangia Tilano Lia Metaduno, Ini Maknanya

"Tahun ini kita menetapkan ada 514 warisan budaya Takbenda, Indonesia Intangible Cultural Heritage Indonesia, sehingga menambah jumlah dari total warisan budaya Indonesia yang telah ditetapkan dari yang tadinya 2.213 sekarang menjadi 2.727," ujar Fadli Zon saat ditemui dalam Malam Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Jakarta, Senin.

Penetapan ini diharapkan tak hanya menambah capaian namun juga menjadi bagian untuk menuju ekosistem dari masing-masing warisan budaya takbenda Indonesia.

img_title India Siap Revitalisasi Candi Prambanan, Fadli Zon Ungkap Alasannya

"Jadi ke depan kita harapkan penetapan ini justru menjadi satu motivasi untuk meneruskan dan mengakselerasi kebangkitan dari warisan budaya tersebut. Dan kita berharap juga ada semacam upaya untuk meneruskan kewarisan budaya ini kepada generasi muda," ujarnya.

Ia juga menargetkan pada 2026 mendatang, penetapan WBTbI di Indonesia mampu mencapai setidaknya 1.000 hingga 2.000 warisan budaya, sebab menurutnya potensi dalam negeri potensi tersebut mencapai hingga puluhan ribu.

img_title Fadli Zon Pastikan Bangunan Baru di Kompleks Istana Kepresidenan Tak Langgar Aturan

Ia mengemukakan syarat pengajuan warisan budaya takbenda meliputi tradisi yang telah ada dan berjalan lama, terdapat komunitas, memiliki lokasi jelas, serta terdapat para pegiat-pegiat budaya dan makna nilai budaya di dalamnya.

Pada malam apresiasi turut digelar penyerahan Sertifikat Penetapan WBTbI kepada Pemerintah Daerah Jambi, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Banten yang menjadi penanda penting atas tanggung jawab bersama dalam menindaklanjuti penetapan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengatakan bahwa jumlah usulan yang masuk ke kementerian sebanyak 804 usulan dari 35 provinsi. 

"Banyaknya warisan budaya takbenda Indonesia tidak boleh hanya berhenti pada status penetapan saja sejalan dengan undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan yang mengamanatkan pentingnya tindak lanjut dan aksi nyata setelah penetapan ini dalam upaya pelestarian warisan budaya melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan," katanya.

Penetapan warisan budaya takbenda ini diharapkan mampu dikembangkan dan didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. "Jadi di tahun ini kita sudah mengusulkan kepada Kementerian Hukum sebanyak 125, mudah-mudahan dari 514 nanti kita bisa bersama-sama lagi untuk mengusulkan kepada Kementerian Hukum agar ditetapkan dalam kekayaan intelektual," pungkasnya. (Ant)

Presiden RI Prabowo Subianto

Direktur FBI Temui Prabowo di Kertanegara, Bawa Pulang Artefak Budaya Indonesia yang Diselundupkan ke AS

Direktur FBI Kash Patel bertemu dengan Presiden Prabowo di Kertanegara dan menyerahkan artefak budaya Indonesia hasil repatriasi dari Amerika Serikat.

img_title
VoxPop.co.id
23 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut