Terungkap di Rekonstruksi, Dosen Erni Dibunuh Pakai Tangkai Sapu, 37 Adegan Mematikan Diperagakan

Dosen IAKSS Muara Bungo Jambi, Erni Yuniati
Sumber :
  • Istimewa

Jambi, VoxPop – Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi ulang kasus pembunuhan dosen Erni Yuniati (37) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Pelaku oknum polisi Bripda Waldi Adiyat (22), ternyata menghabisi nyawa korban dengan cara menekan leher menggunakan tangkai sapu.

img_title Anak Bos Rental Sempat Emosi Saat Jalani Rekonstruksi Adegan Penembakan di Tol Tangerang

Rekonstruksi atau reka ulang kasus tersebut digelar oleh Satreskrim Polres Bungo di lokasi kejadian, Perumahan Al-Kautsar Residence, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Senin 22 Desember 2025. Proses ini menjadi bagian krusial sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap persidangan.

Kasatreskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia mengatakan rekonstruksi berjalan aman dan tertib dengan pengamanan ketat. Menurut dia, reka ulang dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, alat bukti, hingga hasil pemeriksaan forensik.

img_title Terungkap, Tidak Ada Adegan Pengeroyokan dalam Rekonstruksi Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang

“Alhamdulillah, kegiatan rekonstruksi berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum sebelum perkara dilimpahkan ke tahap persidangan,” ujar Ilham di lokasi dikutip Antara.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Waldi Adiyat dihadirkan langsung dan memperagakan total 52 adegan. Dari jumlah itu, sebanyak 37 adegan dikategorikan sebagai adegan yang bersifat mematikan. Seluruh rangkaian adegan menggambarkan kronologi kejadian sejak awal hingga korban Erni Yuniati dinyatakan meninggal dunia.

img_title Anak Korban dan Tiga TNI Jalani 36 Reka Adegan Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang

Bripda Waldi (kiri) dan Dosen asal Jambi, Erni Yuniati (kanan)

Photo :
  • Istimewa

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bungo, Prastyoso, mengungkapkan bahwa pada adegan krusial, pelaku menggunakan sebuah tangkai sapu untuk menekan leher korban. Ia menegaskan, korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya tewas.

“Dari rekonstruksi terlihat korban sempat melakukan perlawanan, namun tersangka tetap melanjutkan aksinya hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Prastyoso.

Rekonstruksi tersebut turut disaksikan oleh jaksa penuntut umum, penasihat hukum keluarga korban, penasihat hukum tersangka, serta jajaran kepolisian. Kehadiran tersangka di lokasi kejadian juga menarik perhatian publik. Warga sekitar, mahasiswa, hingga keluarga korban tampak memadati area sekitar perumahan untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Kasus pembunuhan dosen perempuan ini sebelumnya terbongkar pada Minggu 2 November 2025. Pelaku diketahui merupakan oknum anggota polisi berpangkat Bripda yang bertugas di bagian Profesi dan Pengamanan Polres Tebo.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Saat ini, Waldi Adiyat telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi yang digelar Polda Jambi pada Jumat 7 November 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut