Senator PFM Bantu Perjuangkan Proses Kepegawaian ASN di Tanah Papua

Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor (ketiga dari kanan)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VoxPop – Anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor (PFM) terus berupaya memperjuangkan proses kepegawaian terkait pengangkatan ASN yakni PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu di tanah Papua.

img_title Kepala Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Dasco: Akan Diperbaiki Agar Tidak Ada Penumpukan Pegawai

Terbaru, senator PFM memfasilitasi Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat, Mansyur Syahdan, Wakil Bupati Kabupaten Sarmi Hj Jumriati dan dr. Ricardo Mayor, Direktur RSUD Biak Numfor untuk bertemu dengan Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Senin 22 Desember 2025.

"Saya memfasilitasi para kepala daerah, hari ini ada Wakil Bupati Raja Ampat, Wakil Bupati Sarmi dan Direktur RSUD Biak Numfor bertemu dengan Deputi SDM Aparatur di Kementerian PAN-RB untuk koordinasi persoalan formasi ASN atau PPPK. Puji Tuhan kita semua mendapatkan arahan dan solusi yang memuaskan bagi para tenaga honorer di Papua dalam mendapatkan hak-haknya," kata Paul Finsen Mayor. 

img_title Ikatan Guru TK se-Indonesia Temui Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK

Berkaitan dengan permasalahan formasi ASN kebutuhan tahun 2021 di Kabupaten Raja Ampat yang berjumlah 464 formasi, Senator PFM meminta kebijakan penundaan dimana prosesnya dimundurkan ke awal tahun.

"Untuk Kabupaten Raja Ampat telah disepakati penyesuaian jadwal terkait proses pemberkasan terhadap tenaga honorer sebanyak 464 formasi, mundur sampai awal tahun 2026," tegas PFM, yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA) itu.

img_title Begini Cara Pengembangan Karir, Promosi hingga Mutasi ASN di Lingkungan Setjen DPD RI

Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat, Mansyur Syahdan berterima kasih kepada Senator PFM yang telah memfasilitasi dengan Kementerian PAN-RB sehingga mendapatkan solusi.

"Dari hasil pertemuan, kami diberi waktu untuk melakukan revisi database atau melihat kembali tenaga honorer yang terdata untuk disesuaikan yang benar-benar honorer, terutama tenaga guru dan teknis. Kami harus melakukan cek dan ricek kembali. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan tepat dan sesuai. Jadi yang terdata merupakan orang-orang yang betul-betul sudah mengabdi," papar Syahdan.

Sedangkan untuk Kabupaten Sarmi, menurut Hj Jumriati, dilakukan beberapa hal koordinasi berkaitan dengan tenaga honorer paruh waktu dan PPPK yang belum selesai prosesnya.

"Puji Tuhan sudah ada solusi sesuai arahan Bu Menteri. Kami akan tindaklanjuti arahan dari Kementerian PAN-RB untuk melengkapi persoalan administrasi," kata Wabup.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut