Aksi Bonnie Blue Hina Bendera Merah Putih, Kemlu RI Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum
Selasa, 23 Desember 2025 - 17:20 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar
Aksi tersebut dinilai sebagai tindakan tidak pantas dan melecehkan simbol negara Indonesia.
Dalam unggahan yang sama, ia mengklaim kedatangannya ke KBRI London untuk membayar denda pidana sebesar 8,50 poundsterling sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Denpasar terkait kasus sebelumnya di Bali.
"Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang akan ditunjukkan para pria ini," ujar Bonnie Blue dalam video tersebut, sembari berjalan di tengah sekelompok pria yang merupakan pengikutnya.
Namun, aksinya justru memantik kontroversi baru dan mendapat respons tegas dari pemerintah Indonesia.
tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Kemlu Ungkap Kondisi WNI yang Jadi Korban
Melalui KBRI Tokyo, Jepang, Kemlu bergerak cepat dengan melakukan pemantauan intensif dan menjalin komunikasi dengan simpul-simpul komunitas WNI di wilayah terdampak
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
