Aksi Bonnie Blue Hina Bendera Merah Putih, Kemlu RI Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum

Aksi Bonnie Blue yang menaruh bendera merah putih di belakang rok
Sumber :
  • Tangkapan layar

Aksi tersebut dinilai sebagai tindakan tidak pantas dan melecehkan simbol negara Indonesia.

img_title Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman Dikawal PIS dan Kemenlu

Dalam unggahan yang sama, ia mengklaim kedatangannya ke KBRI London untuk membayar denda pidana sebesar 8,50 poundsterling sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Denpasar terkait kasus sebelumnya di Bali. 

"Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang akan ditunjukkan para pria ini," ujar Bonnie Blue dalam video tersebut, sembari berjalan di tengah sekelompok pria yang merupakan pengikutnya.

img_title Kemlu Ungkap Kondisi WNI Usai Gempa M 7,5 Guncang Venezuela

Namun, aksinya justru memantik kontroversi baru dan mendapat respons tegas dari pemerintah Indonesia.

tvOnenews/Abdul Gani Siregar

img_title Rumah Lokasi Pengibaran Merah Putih Pertama di Gorontalo Dibongkar
Gempa Jepang menyebabkan tanah seperti bernafas.

Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Kemlu Ungkap Kondisi WNI yang Jadi Korban

Melalui KBRI Tokyo, Jepang, Kemlu bergerak cepat dengan melakukan pemantauan intensif dan menjalin komunikasi dengan simpul-simpul komunitas WNI di wilayah terdampak

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut