Hadir di Sidang Chromebook Nadiem, Tokoh Publik Ini Soroti Pembuktian Unsur Mens Rea

Nadiem Makarim usai diperiksa Kejagung
Sumber :
  • Foe Peace/VoxPop

Jakarta, VoxPopSidang perkara pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali mendapat perhatian publik.

img_title Nasib Gugatan Program MBG Ditentukan Besok, MK Siap Bacakan Putusan

Sejumlah tokoh bahkan hadir langsung di ruang sidang dan menekankan pentingnya pembuktian unsur niat jahat atau mens rea dalam perkara tersebut.

Anggota International Council of Transparency International, Natalia Soebagjo yang mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Januari 2026 menilai dakwaan yang dibacakan jaksa perlu diuji secara ketat untuk memastikan ada atau tidaknya mens rea dalam kebijakan yang dipersoalkan.

img_title Beda Sikap Hotman Paris Tanggapi Kasus Nadiem Makarim vs Febrie Adriansyah

"Tadi saya berkesempatan mengikuti pembacaan dakwaan yang panjang sekali. Bagi saya menjadi semakin jelas tuntutan yang diajukan kepada Nadiem. Saya berharap nanti tim hukumnya bisa melakukan bantahan yang mantap. Semoga eksepsinya diterima," ujar Natalia, dikutip Kamis, 8 Januari 2026.

Natalia menegaskan, putusan hakim harus didasarkan pada prinsip keadilan dan fakta hukum, khususnya terkait unsur kesengajaan dalam tindak pidana.

img_title Dulu Sindir Nadiem Makarim Pelit, Kini Hotman Paris Sebut Tak Cari Imbalan saat Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

"Persidangan ini saya harap bisa berlangsung berdasarkan prinsip-prinsip keadilan. Bahwa betul bisa dibuktikan tidak ada mens rea. Saya berharap para hakim dapat mengambil keputusan yang sebaik-baiknya demi penegakan hukum yang berkeadilan demi pemberantasan korupsi yang semestinya," kata dia.

Selain Natalia, aktris senior Jajang C. Noer juga menyatakan dukungannya terhadap Nadiem. Jajang mengaku mengenal keluarga Nadiem secara personal dan meyakini kebijakan yang diambil dilandasi niat baik.

"Dia sama sekali tidak bersalah karena dia selalu berniat baik untuk negara. Saya kenal keluarga mereka, jadi tidak mungkin sedikit pun mau menyeleweng," kata Jajang.

Jajang menilai tuduhan terhadap Nadiem tidak sejalan dengan karakter dan rekam jejak pribadi yang ia kenal selama ini.

"Dia baik sekali, santun, dan pintar. Hatinya baik itu yang saya tahu. Tentu saja saya harap keadilan benar-benar ditegakkan. Hanya keadilanlah yang bisa memberikan rasa adil," ujar dia lagi.

Gedung Komisi Yudisial

KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Andrie Yunus dan Nadiem Makarim

Komisi Yudisial (KY) menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim pengadilan tingkat pertama yang memutus kasus Andrie Yunus dan Nadiem Makarim.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut