Heboh 'The Broken String' Aurelie Moeremans, Menteri Arifah Ingatkan Bahaya Child Grooming

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi
Sumber :
  • ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Jakarta, VoxPop – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak.

img_title Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

"Pemahaman masyarakat terhadap tanda-tanda awal grooming menjadi sangat penting dan dibutuhkan sebagai langkah pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Kami harapkan masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak-anak agar tidak terjebak dalam bujuk rayu pelaku," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, praktik child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak merupakan ancaman nyata yang masih terjadi di lingkungan masyarakat dan membutuhkan kewaspadaan serta peran aktif seluruh elemen, khususnya keluarga dan lingkungan terdekat anak.

img_title Pembunuhan di Palu: Ayah-Anak Tewas, Istri Kritis

Praktik child grooming dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk keluarga, komunitas, dan satuan pendidikan.

"Pola pendekatan yang tampak wajar ini sering kali luput dari pengawasan," kata Arifah Fauzi.

img_title Orang Tua Wajib Tahu, Bermain Ternyata Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

Perhatian publik terhadap isu child grooming menguat seiring terbitnya buku berjudul "The Broken String" yang ditulis oleh figur publik Aurelie Moeremans dan memuat pengalaman hidupnya terkait kekerasan seksual.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memandang karya tersebut dapat menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak adalah nyata dan dapat terjadi pada siapa saja, serta dibutuhkan upaya bersama untuk menguatkan sistem perlindungan terhadap anak.

Menteri Arifatul Choiri Fauzi meminta apabila masyarakat menemukan indikasi child grooming agar segera melaporkan melalui Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terdekat atau layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) melalui call center 129 dan WhatsApp 08111-129-129. (Ant)

Ilustrasi vape.

Bigmo Promosi Vape ke Anak di Bawah Umur, Sahroni: Harus Ditangkap!

Streamer Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke KPAI, Komnas Anak dan Kementerian PPPA imbas promosi produk vape yang libatkan anak di bawah umur saat live streaming.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut