Banjir Bandang di Gorontalo Dipicu Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin

Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Sumber :
  • [Istimewa]

Jakarta, VoxPop – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II Provinsi Gorontalo menyatakan, kegiatan penambang emas tanpa izin (PETI) menjadi pemicu utama sejumlah banjir bandang, yang terjadi di Kabupaten Pohuwato seperti di Kecamatan Buntulia dan Marisa dalam beberapa waktu terakhir.

img_title Fitur Ini Bikin Pengguna Jetour T2 i-DM Enggak Waswas saat Terjang Banjir

Menurut hasil penelusuran kedua Lembaga tersebut, aktivitas PETI selama bertahun-tahun lamanya telah mengakibatkan sedimentasi parah, pendangkalan sungai dan merubah badan sungai.

Hal itu merupakan kesimpulan dari kedua lembaga tersebut, setelah melakukan kunjungan lapangan dan wawancara dengan beberapa penambang tanpa izin pada Oktober 2025.

img_title Korban Banjir Aceh Tamiang Akhirnya Punya Rumah Baru, Kemenhut Rampungkan 8 Hunian

"Kondisi ini menjadi penyebab banjir bandang, terutama di saat curah hujan yang tinggi," sebagaimana dikutip dari hasil investigasi DLHK dan BBWS II Provinsi Gorontalo, Minggu, 18 Januari 2026. 

Tambang Emas Ilegal Digrebek di Gowa, Sulsel

Photo :
  • Idris Tajannang/tvOne
img_title Nagari Sungai Batang Sumbar Diterjang Banjir, BPBD: 450 Warga Terpaksa Mengungsi

Kesimpulan ini senada dengan pernyataan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo pada Selasa, 13 Januari 2026. Widodo menyatakan, kegiatan penambangan tanpa izin telah menyebabkan banjir di beberapa tempat, seperti di Kecamatan Buntulia dan Kecamatan Marisa.

Kapolda mengeluarkan pernyataan tersebut seusai melihat secara langsung bukaan hutan yang dilakukan pelaku penambangan tanpa izin.

Para peneliti dari DLHK Provinsi menyatakan, Sungai Dulamayo dan Sungai llota yang semula memiliki aliran yang lancar, kini mengalami pendangkalan yang signifikan di beberapa bagian terutama di dekat area pertambangan emas ilegal.

“Hal ini menyebabkan aliran air tersumbat, memperburuk potensi banjir saat curah hujan tinggi. Selain itu, banyaknya tumpukan material hasil galian dari bekas PETI yang menggunakan alat berat menghalangi jalannya aliran air,” sebagaimana dikutip laporan Tim DLHK yang ditandatangani antara lain oleh Romly Utiarahman.

Laporan tersebut juga menyebut, ada beberapa dampak negatif yang disebabkan oleh PETI. Antara lain yakni pendangkalan dan penyempitan aliran sungai, erosi dan penggundulan hutan, pencemaran air dan perubahan aliran sungai.

Sementara itu, Tim BWSS II yang diketuai Moh Isnaen Muhidin, Kasi Operasi dan Pemeliharaan SDA, menjumpai banyak pelaku penambang masyarakat di area tebing curam dan banyak bukaan lahan.

Seperti diketahui, panjang aliran Sungai Taluduyunu dari hulu sampai ke laut Teluk Tomini berkisar 14,8 kilometer. Aliran sungai mengarah ke Desa Hulawa dan wilayah Marisa melalui tiga sungai utama, yaitu Sungai Dulamayo, Botudulanga dan Taluduyunu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut