Babak Baru Polemik Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polisi

Pandji Pragiwaksono
Sumber :
  • Instagram/pandji.pragiwaksono

Jakarta, VoxPop – Polemik materi stand up comedy Mens Rea yang menyeret nama komika Pandji Pragiwaksono, memasuki babak serius. Polda Metro Jaya memastikan pemeriksaan terhadap Pandji sudah masuk agenda penyidik, menyusul laporan dugaan penistaan agama yang memicu kegaduhan di ruang publik.

img_title Diana Pungky Tempuh Jalur Hukum, Mantan Asisten Diduga Gelapkan Uang Rp25 Miliar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imannudin mengungkapkan bahwa pemanggilan Pandji sebagai terlapor telah dipersiapkan.

“Sudah dijadwalkan,” kata Iman kepada wartawan, Selasa, 20 Januari 2026.

img_title 729 Pelaku Begal dan Maling Motor di Jadetabek Disikat! Ratusan Roda Dua hingga Senjata Api Disita

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah)

Photo :
  • Foe Peace/VoxPop

Namun demikian, polisi belum mengungkap secara rinci waktu pasti pemeriksaan tersebut akan digelar. Menurut Iman, penyidik masih fokus merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan ahli sebelum memanggil Pandji.

img_title Polisi Dalami Kabar Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Tewas dengan Mulut Berbusa, Dokter Ikut Diperiksa

“Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor,” katanya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan ahli terkait laporan tersebut. Nama Pandji sendiri tercatat dalam sejumlah aduan yang masuk ke Polda Metro Jaya, menyusul materi Mens Rea yang dinilai kontroversial oleh sejumlah pihak.

“Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, kontroversi kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Komika ternama Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.

Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.

“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki kepada wartawan, dikutip Jumat, 9 Januari 2026.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut