KPK: Bupati Pati Sudewo Patok Tarif Jabatan Perangkat Desa hingga Rp150 Juta

Bupati Pati Sudewo jadi tersangka pemerasan jual beli jabatan perangkat desa
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VoxPop – Bupati Pati Sudewo (SDW) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Pati, diduga mematok tarif hingga Rp150 juta untuk jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

img_title KPK Koordinasi dengan Polri Usai Stafnya Terjaring Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers kegiatan OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

"Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta," kata Asep Guntur

img_title KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Yaqut ke Pengadilan Tipikor

Namun, Asep mengatakan tarif tersebut kemudian dinaikkan oleh dua tersangka lain, yakni Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON), dan Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION).

"Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah di-mark up (dinaikkan, red.) oleh YON dan JON dari sebelumnya Rp125-Rp150 juta," jelasnya.

img_title Stafnya Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Sanksi Etik hingga Pidana

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

KPK pada 20 Januari 2026 mengungkapkan bahwa OTT yang menangkap Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa di Pati.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (ant)

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal belum adanya pemanggilan terhadap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam kasus dugaan korupsi di Kuansing

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut