Dukung Polri Tetap Di Bawah Presiden, ProDem Surati Prabowo

Ilustrasi Gedung Mabes Polri
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta, VoxPop – Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule mengatakan Presiden Prabowo Subianto perlu mempertimbangkan dengan matang kedudukan Polri tetap di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan kementerian

img_title Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Bulan Juli Turun 22,92 Persen

Untuk itu, ia mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo agar dijadikan pertimbangan dalam mengambil kebijakan terkait kedudukan Polri. Menurut dia, Polri bukan sekedar alat negara, melainkan penjaga gerbang demokrasi yang harus tetap setia pada khittah sipilnya.

“Konsistensi khittah reformasi, Polri sebagai institusi sipil. ProDEM percaya Bapak Presiden senantiasa menjunjung tinggi ruh reformasi, yakni komitmen untuk mentransformasi Polri menjadi institusi kepolisian sipil yang profesional dan lepas dari kultur militeristik,” kata Iwan Sumule melalui keterangan tertulis pada Selasa, 27 Januari 2026.

img_title Prabowo Bakal Pidato di Sidang Tahunan MPR 14 Agustus, Presiden-Wapres Terdahulu Diundang

Iwan Sumule menjelaskan kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah mandat konstitusi, yakni Amanat Pasal 30 Ayat (4) UUD RI 1945 menyebutkan, konstitusi menegaskan bahwa Polri adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah Kepala Negara,” ujarnya.

img_title Fadli Zon Soal Pidato 'Londo Ireng' Prabowo: Cuma Bercanda, Kalau Bukan Pengkhianat Tak Perlu Tersinggung

Kata dia, ProDEM memandang bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian memerlukan pertimbangan yang sangat mendalam, mengingat kedudukan Polri saat ini telah selaras dengan amanat konstitusi. 

“Hal ini penting untuk memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi negara yang melayani kepentingan nasional secara utuh, melampaui sekat-sekat sektoral di tingkat kementerian,” ujar Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) ini.

Ia mengungkapkan kekhawatiran apabila penempatan Polri di bawah kementerian dapat memicu fragmentasi dalam sistem keamanan nasional. 

Dengan tetap berada langsung di bawah Presiden, lanjut dia, Polri dapat merespon dinamika stabilitas keamanan nasional dengan lebih gesit, tanpa terhambat oleh birokrasi sektoral yang berpotensi memperlambat pengambilan keputusan strategis.

"Hal ini penting agar Polri senantiasa tegak lurus pada supremasi hukum dan kepentingan nasional jangka panjang, serta terhindar dari pengaruh agenda sektoral atau politik jangka pendek di tingkat kementerian,” jelas dia.

Oleh karena itu, Iwan Sumule berharap Presiden Prabowo dapat menjaga independensi Polri agar tetap berada di luar struktur kementerian sebagai bentuk penghormatan terhadap amanah perjuangan Reformasi 1998. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut