Rapat di DPR, KPK Minta Alat Canggih Biar OTT Tak Cuma Sebulan Sekali

Wakil Ketua KPK Fitroh Rochcahyanto
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dukungan pengadaan alat yang lebih canggih untuk memperkuat pelaksanaan operasi tangkap tangkap (OTT). 

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rochcahyanto dalam rapat kerja KPK bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Januari 2026.

Fitroh menilai keterbatasan teknologi dinilai menjadi salah satu hambatan utama dalam optimalisasi penindakan korupsi.

img_title Geger Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkotika, Sahroni Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat

Ia mengatakan, selain keterbatasan sumber daya manusia, peralatan penindakan yang digunakan KPK saat ini dinilai belum memadai dan belum mengikuti perkembangan teknologi.

“Selain soal SDM yang kurang, berikanlah kami alat yang canggih supaya OTT tidak hanya satu sebulan. Kurang canggih, ini sudah tidak up to date,” ucap Fitroh.

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

Fitroh menjelaskan dukungan anggaran yang memadai dari DPR, khususnya Komisi III, sangat dibutuhkan untuk pengadaan peralatan penindakan yang lebih modern. Dengan teknologi yang lebih mutakhir, intensitas dan efektivitas OTT dapat ditingkatkan.

“Kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar buat beli alat, barangkali OTT bisa lebih masif,” ungkapnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan OTT sejatinya masih terus dilakukan oleh KPK. Namun, pelaksanaannya tidak didasarkan pada target jumlah tertentu, melainkan pada validitas informasi yang diperoleh.

“Tadi disampaikan bahwa sudah lama tidak OTT. Sebenarnya hampir beberapa bulan sekali pasti ada. Karena itu juga salah satu target kami, tapi bukan target yang dipaksakan. Targetnya adalah sesuai dengan informasi yang kami dapatkan,” kata Setyo.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

DPR Sebut Lembaga Urusi Perampasan Aset Harus Independen: Biar Enggak Tumpang Tindih

Lembaga yang mengurusi perampasan aset tidak boleh berada di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari konflik

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut