Korban Dugaan Penipuan Kripto Seret Timothy Ronald Diperiksa 10 Jam! Dicecar 43 Pertanyaan
- Timothy Ronald.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, RR berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta sebenarnya dari kasus yang menjeratnya.
"Ya semoga semua kebenaran bisa terungkap. Itu aja," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, dugaan penipuan berkedok trading kripto menyeret nama besar ke ranah hukum. Seorang korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya setelah mengaku mengalami kerugian fantastis akibat investasi aset kripto yang menjanjikan keuntungan berlipat.
Laporan itu telah dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto. Ia memastikan, aparat kepolisian telah menerima laporan dari pelapor berinisial Y.
“Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Januari 2026.
Untuk diketahui, kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Jumlah korban kembali bertambah.
Kali ini, seorang perempuan muda bernama Agnes Stefani (25) muncul ke permukaan, membawa kisah kerugian yang nilainya tak main-main, yaitu lebih dari Rp1 miliar. Didampingi penasihat hukumnya, Agnes mendatangi Polda Metro Jaya. Laporannya diterima, tercatat dengan nomor LP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Agnes bukan pendatang baru di dunia kripto. Selama lima tahun berkecimpung di industri tersebut, ia mengaku sudah terbiasa dengan risiko, volatilitas, dan naik-turun pasar. Justru karena pemahaman itulah, ia merasa cukup yakin ketika pertama kali mengenal Timothy Ronald melalui media sosial.
"Saya kenal dengan beliau tuh melalui Instagram," kata Agnes dikutip Selasa, 20 Januari 2026.
